kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PAN Daftar Pemilu 2024, Zulhas: Matahari Tidak Pernah Ingkar Janji


Jumat, 12 Mei 2023 / 18:14 WIB
PAN Daftar Pemilu 2024, Zulhas: Matahari Tidak Pernah Ingkar Janji
ILUSTRASI. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat memimpin pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN Zulkifli Hasan menyampaikan filosofi perjuangan partainya dalam Pemilu 2024. Zulkifli Hasan mengibaratkan perjuangan PAN seperti matahari yang memiliki tujuan untuk memberi, mencintai dan menyayangi.

Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan saat memimpin pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat, (12/5/2023). Zulkifli Hasan bersama rombongan PAN mendatangi kantor KPU RI, di Menteng, Jakarta Pusat.

“Jadilah matahari, matahari tidak pernah membeda-bedakan siapa di antara kita. Matahari memperlakukan semua ciptaan tuhan dengan sama, matahari menyinari, matahari memberi, matahari mencintai, menyayangi. matahari tidak pernah ingkar janji,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya.

Baca Juga: PAN Menawarkan dan Mempromosikan Erick Thohir Jadi Cawapres

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan memastikan, PAN selalu mendukung pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau disingkat luber dan jurdil. Zulkifli Hasan menegaskan, PAN juga mendukung Pemilu yang berkualitas, berintegritas, aman, damai dan bahagia.

“Pemilu itu bukan memecah belah, tapi memperkuat persatuan kita,” tegas Menteri Perdagangan RI ini.

Tak lupa, Zulkifli Hasan turut mengapresiasi, peran penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP yang telah bekerja keras menjadikan demokrasi di Indonesia lebih baik.

“Kami sampaikan terima kasih bagi KPU, Bawaslu dan DKPP yang telah bekerja keras untuk menjadikan demokrasi ini untuk lebih baik, sesuai dengan undang-undang,” tandasnya.

Diketahui, pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Jubir PAN: Banyak Aspirasi Internal di Daerah Dukung Ganjar Sebagai Capres 2024

KPU mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×