kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Pakar hukum UI sebut gugatan Rp 2 triliun terhadap GoTo tidak berdasar


Senin, 15 November 2021 / 16:19 WIB
Pakar hukum UI sebut gugatan Rp 2 triliun terhadap GoTo tidak berdasar
ILUSTRASI. Logo GoTo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia digugat dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 2,08 triliun oleh PT Terbit Financial Technology ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas penggunaan nama atau merek perusahaan hasil merger yaitu GoTo.

Gugatan itu dilayangkan TFT karena GoTo dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap hak atas merek GOTO. TFT mengaku sudah memiliki merek GOTO terlebih dahulu.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Teddy Anggoro menilai, gugatan TFT terhadap merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia tidak berdasar.

Pasalnya, merek yang dipersoalkan digunakan untuk jenis produk/layanan yang berbeda. Kemudian, merek GOTO yang didaftarkan oleh TFT belum memiliki nilai.

"PT TFT baru memiliki merek GOTO kurang lebih setahun. Merek yang didaftarkan setahun itu belum ada value-nya. Tidak bisa begitu didaftarkan langsung punya value," kata dia dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Raih lebih dari US$ 1,3 miliar lewat pra-IPO, bagaimana prospek IPO GoTo?

"Jadi dengan menggugat Rp 2,08 triliun, bisa jadi itu hanya merupakan modus dan terlalu dibuat-buat. Sehingga jika terbukti ada iktikad buruk, pengadilan bisa menolak gugatan dari si penggugat," tambah dia.

Teddy menambahkan, secara prinsip merek merupakan daya pembeda. Menurut dia, tujuan dari adanya merek adalah untuk membedakan barang satu dengan barang lainnya.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×