kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pakar hukum: Dunia internasional heran, kapal TNI bersiaga di perairan Natuna


Senin, 13 Januari 2020 / 08:26 WIB
Pakar hukum: Dunia internasional heran, kapal TNI bersiaga di perairan Natuna
ILUSTRASI. KRI Usman Harun-359 (kanan) bersama KRI Sutedi Senoputra-378 melakukan konvoi saat peran bahaya tempur udara di Laut Natuna, Jumat (10/1/2020). KRI Usman Harun-359 bersama KRI Teuku Umar-385, KRI Sutedi Senoputra-378 dan dua kapal Bakamla tergabung dalam


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, banyak kalangan internasional yang mempertanyakan langkah pemerintah menghadirkan KRI di wilayah Perairan Natuna Utara. Pasalnya, kapal- kapal perang tersebut berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan bukan di wilayah kedaulatan Indonesia.

Wilayah kedaulatan merupakan kawasan yang berada dalam jangkauan hingga 12 mil dari bibir pantai, sedangkan ZEE mencapai 200 mil. "Sebenarnya, mohon maaf, orang banyak yang kaget di luar negeri, kok AL banyak berada di ZEE. Karena biasanya itu kapal-kapal sipil," kata Hikmahanto dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Dalam kemelut antara Indonesia dan China di perairan Natuna, ia menyebut, China menggunakan kapal coast guard untuk mengawal kapal-kapal nelayan mereka di wilayah yang diklaim masuk ke dalam kawasan nine dash line. Sedangkan Indonesia, berupaya mengusir kapal-kapal tersebut dengan menggunakan kapal perang.

Baca Juga: Pasca kunjungan Jokowi ke Natuna, kapal ikan asing malah bertambah

Sebagai orang Indonesia, Hikmahanto mengaku, dapat memahfumi kondisi tersebut. Pasalnya, kapal coast guard yang dimiliki Indonesia, baik itu Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak terlalu besar.

Sedangkan, untuk melakukan patroli di wilayah ZEE diperlukan kapal-kapal bertonase besar seperti kapal milik TNI AL. Di lain pihak, ia menambahkan, fungsi kapal TNI AL di sana tidak hanya sebagai penegak kedaulatan, tetapi juga sebagai penegak hukum. "Kalau mau tandingi dari China, coast guard ini, ya kapal TNI AL. Tapi dunia internasional pandang ini aneh, kok kapal militer di situ," ujarnya.

Baca Juga: Khusus di Natuna Jepang hibahkan kapal pengawas perikanan

"Tapi saya sebagai orang Indonesia akan mengatakan bahwa kapal TNI AL itu tidak hanya berperan sebagai penegak kedaulatan, tetapi juga penegak hukum," imbuh Hikmahanto.

Ia pun meyakini bahwa persoalan ini tidak akan terlalu berdampak serius terhadap hubungan antara Indonesia dan China. Pasalnya, baik kapal Bakamla maupun TNI AL yang bertugas dalam patroli tersebut, sama-sama telah mengetahui prosedur dan ketetapan yang berlaku bila ada kapal yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×