kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak profesional ditargetkan Rp 40 triliun


Jumat, 13 Februari 2015 / 09:35 WIB
Pajak profesional ditargetkan Rp 40 triliun
ILUSTRASI. Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.


Reporter: Adinda Ade Mustami, Andri Indradie, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak dari kalangan profesional mencapai Rp 40 triliun pada tahun ini. Salah satu profesi yang dibidik adalah artis. Upaya ini untuk menggenjot penerimaan dari WP pribadi non karyawan.

Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito, mengatakan, potensi penerimaan pajak dari profesi masih sangat besar. "Karena itu, kami targetkan penerimaan pajak dari kalangan profesi pada tahun ini mencapai Rp 40 triliun," kata Sigit, Kamis (12/2).

Sigit menjelaskan, hingga kini, tingkat kepatuhan pajak pribadi masih rendah. Contohnya, tahun lalu, kontribusi penerimaan dari wajib pajak pribadi hanya Rp 4,7 triliun dari total penerimaan sebesar Rp 981,9 triliun. Selain itu, dari 2,73 juta pajak pribadi yang menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak hanya 23%.

Untuk mengejar target penerimaan pajak profesi, kata Sigit, Ditjen Pajak merangkul para artis di Tanah Air untuk menyosialisasikan kepatuhan pembayaran pajak. selama ini, Ditjen Pajak kesulitan mendata wajib pajak dari kalangan artis.

Menurut Sigit, sebagai wajib pajak yang memiliki penghasilan besar, kalangan selebriti menjadi salah satu sasaran untuk mencapai penerimaan pajak tahun ini. Maklum, banyak artis telah menggeluti dunia bisnis. Sigit berharap, kerja sama dengan artis ini bisa menarik minat artis lain membayar pajak.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, selain kalangan artis, profesi yang juga dibidik pajaknya adalah notaris, pengacara, dokter, akuntan, konsultan (termasuk konsultan pajak), dan pemilik rumah produksi.

Sejumlah artis menyambut baik kebijakan ini. Namun, mereka menampik tidak patuh dalam membayar pajak. Deddy Corbuzier, misalnya, mengaku telah membayar pajak saban tahun melalui jasa konsultan pajak. Bahkan, ia selalu menerima bukti pembayaran pajak tersebut. 

Toh, Deddy masih sering mendapat tagihan pajak. "Ternyata saya diminta oleh petugas pajak karena SPT-nya tidak dilaporkan oleh konsultan saya," kata pria yang berprofesi sebagai mentalis, ilusionis dan presenter di stasiun televisi.

Komedian Tukul Arwana memiliki pengalaman serupa dengan Deddy. Kenan, asisten pribadi Tukul, mengatakan, petugas pajak pernah mendatangi kliennya untuk meminta delapan dokumen SPT pajak.

Dalam dokumen itu, Tukul dinyatakan kurang bayar pajak. "Padahal, setiap tahunnya Tukul rajin membayar kewajiban pajaknya," kata Kenan.                                 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×