kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Pajak kirimi 1 juta Wajib Pajak email Tax Amnesty


Selasa, 31 Januari 2017 / 14:45 WIB
Pajak kirimi 1 juta Wajib Pajak email Tax Amnesty


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pada periode terakhir Tax Amnesty, Direktorat Jenderal Pajak semakin gencar mengabsen Wajib Pajak untuk melaporkan hartanya. Salah satunya, menggandeng bank-bank BUMN untuk mengirimkan surat peringatan kepada nasabah wajib pajak yang belum ikut program pengampunan pajak tersebut. 

“Suratnya dari kita, lalu bank menyalurkan kesana (wajib pajak) melalui email,” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Selasa (31/1).

Ken bilang, selama periode III yang berjalan tahun ini, sudah 1 juta Wajib Pajak dikirimi surat elektronik. Jumlah itu naik drastis karena pada periode I dan II yang berakhir Desember 2016, hanya 2015.125 WP yang dikirim email.

“Kita mulai email tanggal 25 Januari, sudah hampir satu juta wajib pajak yang kita kirimi,” cetus Ken. Periode III Tax Amnesty, yang menjadi akhir program ini, selesai pada Maret 2017 mendatang. 

“Kan tinggal dua bulan lagi berakhir, kita akan terbitkan banyak. Emailnya masih kita running terus, karena yang belum ikut banyak sekali,” tegas Ken.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×