Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pada periode terakhir Tax Amnesty, Direktorat Jenderal Pajak semakin gencar mengabsen Wajib Pajak untuk melaporkan hartanya. Salah satunya, menggandeng bank-bank BUMN untuk mengirimkan surat peringatan kepada nasabah wajib pajak yang belum ikut program pengampunan pajak tersebut.
“Suratnya dari kita, lalu bank menyalurkan kesana (wajib pajak) melalui email,” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Selasa (31/1).
Ken bilang, selama periode III yang berjalan tahun ini, sudah 1 juta Wajib Pajak dikirimi surat elektronik. Jumlah itu naik drastis karena pada periode I dan II yang berakhir Desember 2016, hanya 2015.125 WP yang dikirim email.
“Kita mulai email tanggal 25 Januari, sudah hampir satu juta wajib pajak yang kita kirimi,” cetus Ken. Periode III Tax Amnesty, yang menjadi akhir program ini, selesai pada Maret 2017 mendatang.
“Kan tinggal dua bulan lagi berakhir, kita akan terbitkan banyak. Emailnya masih kita running terus, karena yang belum ikut banyak sekali,” tegas Ken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News