kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pada 3 November, Tes CPNS serentak digelar


Selasa, 29 Oktober 2013 / 11:14 WIB
Pada 3 November, Tes CPNS serentak digelar
ILUSTRASI. Layar menampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) di level 3,5 persen. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar mengirim surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tes CPNS tersebut rencananya terdiri dari jalur umum dan honorer Kategori dua (K2) pada 3 November mendatang.

Dalam surat itu yang dikirimkan pada 25 Oktober lalu ditegaskan, Panitia Pelaksana Seleksi Instansi harus menginformasikan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai waktu penyampaian Lembar Jawaban Komputer (LJK).

"Apabila LJK terpaksa harus menginap, agar disimpan di tempat yang aman dan diawasi selama 24 jam oleh aparat yang berwenang dengan alasan yang dipertanggung jawabkan," tegas Azwar seperti dikutip dari laman khusus Setkab, Selasa (29/10).

Disebutkan, bahwa semua hal terkait dengan distribusi dan pengembalian LJK harus dibuat berita acara.

Menteri PAN-RB menegaskan, jumlah LJK yang dikembalikan setelah pelaksanaan seleksi kepada Panselnas harus sama jumlahnya dengan LJK ketika diterima dari percetakan. "LJK yang rusak atau tidak digunakan dimasukkan dalam amplop yang terpisah dengan LJK peserta yang ikut seleksi," katanya.

Disebutkan dalam surat itu, bagi instansi yang melaksanakan Tes Kompetensi Bidang (TKB) harus menyerahkan hasilnya ke Panselnas paling lambat pada 4 Desember dengan rentang nilai 0-100.

Adapun jadwal pelaksanaan tes dengan sistem LJK untuk pelamar umum harus dilaksanakan serentak pada 3 November pukul 08.00-10.00 (WIB), 09.00-11.00 (WITA), dan 10.00-12.00 (WIT).

Sedangkan jadwal tes Honorer K2 adalah 08.00-11.00 (WIB), 09.00-12.00 (WITA), dan 10.00-13.00 (WIT). Adapun Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk tenaga honorer K2, dilaksanakan pada 3 November 2013, pukul 12.30-14.00 (WIB), 13.30-15.00 (WITA), dan 14.30-16.00 (WIT). (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×