CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.879   -20,00   -0,13%
  • IDX 7.141   -73,55   -1,02%
  • KOMPAS100 1.093   -10,03   -0,91%
  • LQ45 872   -3,51   -0,40%
  • ISSI 215   -3,49   -1,60%
  • IDX30 447   -1,05   -0,23%
  • IDXHIDIV20 540   0,91   0,17%
  • IDX80 125   -1,17   -0,92%
  • IDXV30 135   -0,50   -0,37%
  • IDXQ30 149   -0,06   -0,04%

Otorita IKN Terima Masukan Publik Soal RDTR IKN Hingga 27 September


Minggu, 25 September 2022 / 22:19 WIB
Otorita IKN Terima Masukan Publik Soal RDTR IKN Hingga 27 September
ILUSTRASI. TITIK NOL NUSANTARA. Foto udara menunjukan Titik Nol Nusantara yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di kawasan Penajam paser Utara,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih membuka partisipasi publik terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN.

“Otorita IKN dan Kementerian ATR/BPN masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapannya terhadap 4 RDTR IKN  melalui email ke dataikn@gmail.com hingga 27 September 2022,” kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono dalam keterangan tertulis, Minggu (25/9).

Sidik menyampaikan, tanggapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik 4 RDTR IKN yang telah digelar pada Selasa, 13 September 2022 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Semen Indonesia (SMGR) Genjot Penjualan di Proyek IKN

Otorita IKN berharap rangkaian kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga masyarakat untuk menyempurnakan rencana yang sudah ada.

Sidik menyebut, pada prinsipnya Otorita IKN mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh sebab itu prinsip transparansi dan partisipasi harus selalu terimplementasikan dengan baik, salah satunya melalui konsultasi publik yang terbuka.

Otorita IKN menyadari pelibatan peran masyarakat menjadi sangat penting dalam seluruh proses pembangunan IKN, mulai dari persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga nanti penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Setelah tahap konsultasi publik tuntas, akan berlanjut dengan konsultasi lintas sektor sebelum RDTR tersebut ditetapkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN,” tutur Sidik.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menegaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN sebagai acuan penataan ruang IKN.

“Tata ruang merupakan salah satu acuan yang sangat penting untuk semua kepastian, seperti kepastian berusaha, kepastian hidup, dan sebagainya,” kata Bambang saat membuka Konsultasi Publik RDTR IKN, Selasa (13/9).

Ia menjelaskan RDTR IKN merupakan landasan untuk perencanaan beberapa tahun ke depan. “Membangun Nusantara ini tidak hanya 1-2 tahun atau 5-10 tahun. Bahkan kita punya staging dalam peraturan perundangan kita. Pertama tentu milestone tonggak sejarahnya hingga tahun 2024. Pada 2045 insya Allah kita ingin take off dan menjadi bangsa yang tidak lagi berada di dalam negara middle income,” ungkap Bambang.

Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Capai Rp 392,02 Triliun di 2023, Salah Satunya untuk IKN

Bambang berharap dengan diadakannya konsultasi publik masyarakat bisa menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN. Sebab, ini akan menjadi acuan bersama untuk pengembangan spasial ke depan.

“Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari partisipasi masyarakat untuk membuat suatu produk hukum,” kata Bambang.    

Adapun empat RDTR IKN yang dibahas tersebut meliputi RDTR IKN WP 1 KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

Pada tahap awal pembangunan Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tepatnya di sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.

KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan.

Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan. Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman. 

Baca Juga: Segepok Pemanis Agar Investor Mau Berbisnis di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×