kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Orang Terima Uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi


Rabu, 09 Maret 2022 / 16:19 WIB
Orang Terima Uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
ILUSTRASI. Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.

Doni dan Indra Kenz telah jadi tersangka kasus dugaan penipuan serta pencuian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option.

"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS, agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Polisi akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni dan Indra. Menurut dia, uang hasil tindak pidana tersebut akan disita selama proses penyidikan.

Baca Juga: Polisi Menyebut Kerugian 14 Korban Kasus Indra Kenz Binomo Lebih dari Rp 25 Miliar

Dalam rangka melakukan pelacakan aset dan penyitaan, Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Makanya nanti kami lihat, akan kami lakukan pengembangan," ujar dia.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan aplikasi Binomo pada 24 Februari lalu. Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.

Atas perbuatannya, keduanya pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Sebelum dilaporkan ke polisi, Doni Salmanan sempat jadi sorotan di media sosial karena membagi-bagikan uang kepada sejumlah orang. Salah satunya, Doni memberikan donasi kepada YouTuber Reza Arap Oktovian sebesar Rp 1 miliar.

Doni Salmanan mendonasikan uang mulai dari Rp 10 juta, Rp 50 juta, hingga total Rp 1 miliar saat Reza Arap melakukan live streaming game pada Agustus 2021.

Aksi terserbut sampai jadi trending topic di Twitter usai Reza Arap menceritakan hal itu di akun @ybrap.

Baca Juga: Doni Salmanan Tersangka Penipuan Investasi, Ini Cara Ia Dapat Uang Milyaran Rupiah

Saat itu, Doni Salmanan mengatakan dia mendonasikan uang Rp 1 miliar karena suka pada konten Reza Arap.

Doni Salmanan juga sempat membuat penyanyi Lesti Lejora dan Rikzy Billar kaget karena diberi amplop tebal berisi uang dollar saat resepsi pernikahan mereka pada September 2021. Dari vlog di YouTube Rizky Billar terlihat Lesti dan Billar rebutan saat membuka amplop tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Minta Orang yang Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Melaporkan Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×