kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Operasional Bapanas Masih Tunggu Penunjukan Kepala Bapanas


Minggu, 30 Januari 2022 / 15:23 WIB
Operasional Bapanas Masih Tunggu Penunjukan Kepala Bapanas
ILUSTRASI. Pemerintah akan membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas)


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang akan mengemban pelimpahan kewenangan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN.

Nantinya, Bapanas mempunyai tugas untuk koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.

Namun, Kementerian Pertanian (Kementan) hingga saat ini belum merumuskan kapan berjalannya Bapanas ini. Padahal, Kementan sudah menganggarkan lebih dari Rp 400 miliar untuk berjalannya Bapanas di tahun ini.

Baca Juga: Berbagi Tugas Bulog dan Holding Pangan ID Food

Plt. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sarwo Edhy mengatakan, saat ini Bapanas belum bisa berjalan karena presiden masih belum menetapkan siapa yang akan mengemban tugas menjadi kepala Bapanas.

“Sampai dengan saat ini belum dilantik Kepala Bapanas oleh presiden,” kata Edhy ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (28/1).

Apabila presiden sudah menetapkan dan melantik Kepala Bapanas, maka lembaga yang akan mengganti BKP ini akan langsung bisa berjalan. Edhy menyebutkan, kendala dari berjalannya Bapanas hanya dari hal tersebut. 

Ia juga tidak menyebut siapa yang akan memimpin lembaga yang didesain untuk lintas sektor ini. 

Dalam raker antara DPR dan Kementan, Senin (24/1), anggota disebutkan bahwa pagu anggaran Badan Ketahanan Pangan (BKP) mencapai Rp 445 miliar. Menurut Edhy, saat ini posisi anggaran tersebut masih terblokir oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu.  “Posisi anggaran masih diblokir oleh DJA,” katanya

Baca Juga: DPR Meminta Kementan Bertemu Bappenas dan DJA untuk Membahas Anggaran Bapanas .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×