kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Online single submission berbasis risiko meluncur, HIPMI: Beri kemudahan bagi UKM


Senin, 09 Agustus 2021 / 14:21 WIB
Online single submission berbasis risiko meluncur, HIPMI: Beri kemudahan bagi UKM
ILUSTRASI. Presiden Jokowi meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, Senin (9/8).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, Senin (9/8).

Peluncuran program ini merupakan wujud nyata komitmen Presiden Jokowi mendorong deregulasi dan debirokratisasi yang menjadi program pokok dalam periode kepemimpinan kedua ini. Para pelaku usaha, investor dan para usaha kecil menengah (UKM) bisa melakukan proses perizinan dengan lebih cepat. Layanan perizinan ini dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis resiko.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani  mengatakan salah satu faktor daya ungkit pertumbuhan UKM, selain permodalan, adalah tingkat kemudahan melakukan usaha atau ease of doing business (EoDB).

Baca Juga: Peringkat kemudahan berusaha RI diposisi 73, Jokowi: Itu belum cukup

Pemerintah melaporkan saat ini penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, didominasi oleh UKM. Dengan jumlah mencapai 64,19 juta UKM, menjadi penopang 60,3% produk domestik bruto (PDB), dan diproyeksikan terus meningkat. Sehingga, Ajib menilai, kebijakan peluncuran OSS ini memberikan kemudahan buat para pelaku usaha, minimal dalam empat hal.

Pertama,  mempermudah melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam mekanisme pemenuhan persyaratan. Kedua, pelaku usaha langsung terhubung dengan pihak terlibat secara aman, cepat dan real time.

Ketiga,  fasilitas pelaporan dan pemecahan masalah perizinan. Keempat, menyimpan data perizinan dalam satu identitas NIB.

Menurut Ajib, kemudahaan investasi tersebut penting untuk mendorong perekonomian. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 3,8% secara agregat pada akhir tahun 2021, menjadi target yang penuh tantangan, terutama kondisi pandemi yang terus berkepanjangan.

"UKM harus terus diberikan ruang agar bisa kembali bangkit dan menjadi penopang serta daya ungkit ekonomi dalam masa pandemi. Kebijakan OSS menjadi salah satu gebrakan Presiden Jokowi untuk terus memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan bagi UKM menuju pertumbuhan ekonomi yang positif di masa pandemi," kata Ajib, Senin (9/8).

Sebagai informasi, Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 190 negara dalam laporan EoDB pada tahun 2019.  Ajib percaya dengan terobosan OSS ini, diproyeksikan akan terjadi kenaikan indeks secara konsisten dan peningkatan peringkat dalam EoDB.

Selanjutnya: Jokowi tegaskan OSS berbasis risiko tak kebiri kewenangan daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×