kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.880   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Oli bocor di jalan tol, Jasa Marga tuntut supir


Kamis, 18 April 2013 / 20:15 WIB
ILUSTRASI. Kenali Gejala Angin Duduk Agar Bisa Segera Diatasi


Reporter: Fahriyadi |

JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menuntut pertanggungjawaban kepada seorang supir truk dan dua perusahaan. Supir truk itu ceroboh menumpahkan oli bekas di sepanjang 2 km jalan tol Jakarta-Tangerang. Akibatnya, dua lajur jalan tol itu tak beroperasi selama 16 jam.

Peristiwa itu bisa terjadi lantaran Ahamad Rizki, supir truk tronton itu, membawa 22.000 liter oli bekas dengan hanya menggunakan bak truk yang dilapisi terpal plastik pada 10 April lalu.

Oli pun berceceran sehingga dua lajur jalan tol dari KM 21 sampai dengan KM 19 tidak dapat dioperasikan selama 16 jam, karena membahayakan pengguna jalan tol. Selain itu, oli bekas ini juga mencemari lingkungan di sekitar jalan tol. Dan yang lebih parah, akibat hujan deras ceceran oli yang ada di jalan tol ini masuk ke aliran Sungai Cisadane.

"Jadi dalam peristiwa ini, Jasa Marga adalah pihak yang paling dirugikan," ujar Direktur Operasi Jasa Marga, Hasanudin lewat rilis, Kamis (18/4).

Menurut Hasan, akibat kejadian tersebut, para petugas di lapangan dengan sigap segera berupaya untuk mengeringkan ceceran oli yang membasahi lajur 1 dan 2 sepanjang 2 km dengan menggunakan serbuk gergaji.

Serbuk gergaji ini dimaksudkan untuk mengeringkan jalan agar jalan bisa kembali kesat seperti semula. "Kami baru bisa mengoperasikan dua lajur tersebut pada pukul 08.00 pagi," tambah Hasanudin.

Jasa Marga sudah meminta pertanggung jawaban kepada Ahmad Rizki dan pemilik oli bekas yaitu Pimpinan PT Sinar Maju Santoso dan CV Bangka Putra Expres, untuk memberikan ganti rugi atas keteledorannya.

Dalam surat tuntutan yang disampaikan kepada ketiga pihak yang dianggap bertanggung jawab ini, Jasa Marga meminta mereka untuk untuk mengganti semua biaya operasional yang ditimbulkan akibat kebocoran oli tersebut.

Bahkan, kata Hasanudin, Jasa Marga juga meminta mereka untuk menyampaikan kepada publik, bahwa bocornya oli bekas dari truk ini akibat kesalahan mereka.

"Sebab ada kelompok masyarakat dan beberapa LSM yang menyatakan bahwa ini akibat kesalahan Jasa Marga. Padahal Jasa Marga juga sebagai korban dalam musibah ini,” jelas Hasanudin.

Oleh karena itu, Hasanudin berharap agar pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan proses pencemaran lingkungan itu.

Jasa Marga juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Tangerang, yang segera tanggap untuk memproses kasus ini.

"Sampai saat ini, truk pelaku masih ditahan di Polres," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×