kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Oktober, kenaikan tarif cukai rokok dibahas detil


Rabu, 05 September 2012 / 21:42 WIB
Oktober, kenaikan tarif cukai rokok dibahas detil
ILUSTRASI. Ini saham-saham yang paling banyak diburu asing saat IHSG menguat


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah mendapat kepastian tarif cukai rokok akan naik di tahun 2013, Kementrian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea Cukai akan mengkaji detilnya lebih lanjut pada Oktober mendatang.

"Detilnya tentu nanti akan dikaji layer per layer, jadi kenaikannya tidak semua rata begitu. Tidak akan kenaikan rata sampai 10%. Kajiannya sedang diproses dimulai bulan Oktober," tutur Dirjen Bea Cukai Kemkeu Agung Kuswandono kepada KONTAN, Rabu (5/9).

Selain itu, tarif cukai alkohol kemungkinan juga bisa naik walaupun Ditjen Bea Cukai belum ada kajian ke arah tersebut. Sedangkan pengenaan barang cukai baru, menurut Agung, belum bisa disampaikan karena bisa menimbulkan gejolak pasar. "Itu belum bisa kita sampaikan karena tidak bisa menyampaikan yang belum fix," tutur Agung.

Sebelumnya, pada Rabu (4/9), Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan kenaikan tarif cukai rokok ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk mengendalikan produk yang merugikan kesehatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×