kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.713   5,00   0,03%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Oktober, kenaikan tarif cukai rokok dibahas detil


Rabu, 05 September 2012 / 21:42 WIB
ILUSTRASI. Ini saham-saham yang paling banyak diburu asing saat IHSG menguat


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah mendapat kepastian tarif cukai rokok akan naik di tahun 2013, Kementrian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea Cukai akan mengkaji detilnya lebih lanjut pada Oktober mendatang.

"Detilnya tentu nanti akan dikaji layer per layer, jadi kenaikannya tidak semua rata begitu. Tidak akan kenaikan rata sampai 10%. Kajiannya sedang diproses dimulai bulan Oktober," tutur Dirjen Bea Cukai Kemkeu Agung Kuswandono kepada KONTAN, Rabu (5/9).

Selain itu, tarif cukai alkohol kemungkinan juga bisa naik walaupun Ditjen Bea Cukai belum ada kajian ke arah tersebut. Sedangkan pengenaan barang cukai baru, menurut Agung, belum bisa disampaikan karena bisa menimbulkan gejolak pasar. "Itu belum bisa kita sampaikan karena tidak bisa menyampaikan yang belum fix," tutur Agung.

Sebelumnya, pada Rabu (4/9), Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan kenaikan tarif cukai rokok ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk mengendalikan produk yang merugikan kesehatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×