Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KEBIJAKAN OJK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kemungkinan mewajibkan selebriti Instagram (selebgram) atau influencer keuangan memiliki lisensi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya baru saja menghadiri pertemuan di Amerika Serikat untuk membicarakan aturan soal lisensi selebgram atau influencer keuangan tersebut.
"Selebgram di beberapa negara sudah diatur. Pertama mereka harus punya lisensinya untuk bicara soal produk jasa keuangan," kata dia dalam Forum Merdeka Barat 9 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' yang digelar daring, Senin (21/8/2023).
Wanita yang karib disapa Kiki tersebut menceritakan, Perancis jadi salah satu negara yang memberi perhatian lebih pada hal ini.
Baca Juga: Akseleran Sambut Baik Pusdafil OJK Untuk Bantu Asesmen Pinjaman
Dalam satu kasus, terdapat salah satu selebgram Perancis yang memamerkan vila dan mobil mewah dengan narasi hasil dari produk investasi tertentu.
"Itu ditelusuri, vilanya ternyata sewa, mobilnya juga sewa, dia cuma dibayar jadi endorser, itu kena," imbuh dia.
Contoh kasus lain, jatuhnya harga kripto di Amerika Serikat (AS) disebut turut menyeret beberapa nama pebasket terkenal yang menjadi endorser.
"Mereka (pebasket) juga bilang, 'itu dulu saya hanya bicara saja endorsing saja, tapi saya tidak ngerti dan tidak invest di situ'. Tapi berapa banyak orang yang ikut karena dia itu idola," terang dia.
Baca Juga: OJK:Ada Kegamangan Terkait Kredit Perbankan untuk PLTU Batubara
Untuk itu, OJK sedang melakukan diskusi untuk penanggulangan preventif terhadap kasus seperti ini.
"Apakah selebgram yang berbicara tentang produk keuangan harus punya lisensi tentang produk apa misalnya asuransi. Jadi itu sedang kami lihat berbagai kemungkinannya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Buka Opsi Wajibkan "Influencer" Keuangan Punya Lisensi"
Penulis : Agustinus Rangga Respati
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News