kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK akan terlibat dalam protokol manajemen krisis


Senin, 27 Agustus 2012 / 15:15 WIB
OJK akan terlibat dalam protokol manajemen krisis
ILUSTRASI. Kursi kosong berjejer di kawasan pariwisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat (2/7/2021). Rencana pembukaan kembali Pulau Bali untuk wisatawan mancanegara pada akhir Juli 2021 ditunda akibat peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ambil bagian dalam upaya pencegahan dampak krisis ekonomi global. Dalam waktu dekat, OJK akan segera meneken nota kesepahaman tentang Crisis Management Protocol (CMP) ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengaku tengah mempersiapkan nota kesepahaman itu. Menurutnya, pertemua setingkat deputi juga sudah membahas keterlibatan OJK dalam protokol manajemen krisis ini. Ia berharap, dalam waktu dekat nota kesepahaman mengenai manajemen protokol krisis yang mengikutsertakan OJK bisa segera ditandatangani.

Catatan saja, pemerintah telah memperbarui nota kesepahaman kerjasama Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk menjalankan CMP secara nasional dan komprehensif. Sehingga ketika ada gejolak di satu sisi tidak hanya terpaku pada satu lembaga yang bertanggung jawab pada variabel tertentu sebagai penyebab krisis.

Ruang lingkup nota kesepahaman FKSSK mencakup pertukaran data dan informasi mengenai stabilitas sistem keuangan masing-masing lembaga yang ada di dalamnya yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro menambahkan, berbeda dengan FSSK yang ada pada tahun 2010 lalu dimana cakupan forum stabilisasi sistem keuangan hanya berfokus pada perbankan, kini dalam FKSSK yang baru memiliki cakupan yang lebih luas. Selain perbankan, Bambang bilang FKSSK juga mengkoordinasikan unit lain seperti pasar modal, lembaga keuangan non bank, surat berharga negara, dan sisi fiskal (APBN).

Bambang bilang, selama ini pertukaran data dan informasi yang lengkap adalah satu hal yang menghambat dalam koordinasi stabilisasi sektor keuangan. Makanya, kali ini pemerintah ingin menghilangkan hambatan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×