Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkuat pengawasan pembangunan infrastruktur Tahap II dengan menandatangani enam paket pekerjaan supervisi strategis.
OIKN memberikan peringatan keras kepada para konsultan pengawas agar bekerja sesuai koridor, dengan ancaman pemutusan kontrak jika ditemukan penyimpangan signifikan.
Penandatanganan ini dilakukan untuk mengawal pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur air seperti embung dan kolam retensi. Langkah ini menjadi krusial dalam mengejar target IKN sebagai "Ibu Kota Politik" pada tahun 2028 mendatang.
Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan, integritas dan profesionalitas dalam pengawasan konstruksi tidak bisa ditawar. Ia mewanti-wanti para kontraktor dan konsultan agar tidak bermain-main dengan komitmen yang telah disepakati.
“Supervisi yang masuk dalam kontrak tidak boleh ada perubahan. Jika terjadi penyimpangan lebih dari 10%, kontrak dapat determinasi (diputus),” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga: Investasi Rp 158 Triliun Mengalir ke IKN, Namun Fondasi Ekonomi Dinilai Belum Kokoh
Bimo menambahkan, OIKN menerapkan sistem pengawasan yang ketat dan transparan. Laporan pekerjaan harus jelas, kehadiran personel dilakukan secara digital, serta seluruh tenaga ahli wajib berada di lokasi proyek secara fisik.
Adapun enam paket supervisi yang diteken mencakup pembangunan jalan di kompleks legislatif, yudikatif, kawasan pendukung, serta pembangunan Embung 1B, Embung 1C, dan kolam retensi. Proyek-proyek ini melibatkan sejumlah konsultan KSO seperti PT Perentjana Djaja, PT Rayakonsult, hingga PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Adapun keenam paket supervisi tersebut ditargetkan rampung pada rentang Oktober - Desember 2027.
Hingga saat ini, sebanyak 26 dari total 28 paket pekerjaan Tahap II (2025–2028) telah ditandatangani. Rinciannya terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi.
Capaian ini menandai kesiapan OIKN memasuki fase konstruksi yang lebih intensif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Bimo menekankan, seluruh pekerjaan ini bermuara pada satu tujuan besar sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
“Seluruh pekerjaan pembangunan IKN memiliki satu tujuan utama, yakni memastikan Nusantara siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,” kata Bimo.
Baca Juga: OIKN Kantongi Komitmen Investasi KPBU Rp 158,73 Triliun, Ini Daftarnya!
Selanjutnya: Musim Dividen Akhir Tahun Dinilai Menarik, Ini Strategi Investor Bidik Cuan
Menarik Dibaca: 5 Warna Cat Rumah yang Membawa Aura Positif, Cocok untuk Sambut Tahun Baru!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













