kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

OC Kaligis: Saya sudah berhentikan 70% pengacara


Kamis, 10 September 2015 / 11:36 WIB
OC Kaligis: Saya sudah berhentikan 70% pengacara


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengacara Kondang, Otto Cornerlis Kaligis mengaku telah memberhentikan 70% pengacara di kantornya. Dia beralasan, tidak bisa membayarkan gaji pekerja.

"Rekening saya ditutup, tidak bisa untuk transaksi keluar," jelas Kaligis dalam persidangan, Kamis (10/9).

Makanya, Kaligis meminta untuk rekeningnya dibuka kembali agar membayarkan gaji para karyawan. "Saya rasa, rekening saya tidak ada hubungannya dengan kasus ini," jelasnya.

Jaksa Penuntut Umun Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana mengatakan, permintaan pembukaan rekening akan dikomunikasikan dengan penyidik.

"Masalahnya, kasus ini tidak berdiri sendiri sehingga harus ditanyakan pada penyidik," katanya dalam persidangan.

Asal tahu saja, Kaligis telah ditetapkan Komisi Pembwrantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada Juli 2015 atas kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Saat ini, Kaligis ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×