kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.754   10,00   0,06%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

OC Kaligis: Saya sudah berhentikan 70% pengacara


Kamis, 10 September 2015 / 11:36 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengacara Kondang, Otto Cornerlis Kaligis mengaku telah memberhentikan 70% pengacara di kantornya. Dia beralasan, tidak bisa membayarkan gaji pekerja.

"Rekening saya ditutup, tidak bisa untuk transaksi keluar," jelas Kaligis dalam persidangan, Kamis (10/9).

Makanya, Kaligis meminta untuk rekeningnya dibuka kembali agar membayarkan gaji para karyawan. "Saya rasa, rekening saya tidak ada hubungannya dengan kasus ini," jelasnya.

Jaksa Penuntut Umun Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana mengatakan, permintaan pembukaan rekening akan dikomunikasikan dengan penyidik.

"Masalahnya, kasus ini tidak berdiri sendiri sehingga harus ditanyakan pada penyidik," katanya dalam persidangan.

Asal tahu saja, Kaligis telah ditetapkan Komisi Pembwrantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada Juli 2015 atas kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Saat ini, Kaligis ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×