kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Nissan dilaporkan ke Polda Metro


Jumat, 13 April 2012 / 07:30 WIB
Nissan dilaporkan ke Polda Metro
ILUSTRASI. Suntikan vaksin Covid-19 produksi Pfizer/BioNTech.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nissan Indonesia dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan kejadian kecelakaan dan terbakarnya sebuah mobil Nissan Juke di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada awal Maret 2012. Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara mobil bernama Olivia Dewi, tewas terbakar. Nah, kemarin, keluarga almarhumah Olivia melaporkan Nissan ke Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya mengatakan, polisi sudah menerima laporan tersebut. Dalam laporan itu, keluarga menuding Nissan telah menjual produk yang tidak layak digunakan. Nissan diduga melanggar pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Laporan itu menyertakan juga beberapa berkas bukti," kata Rikmanto. Pihak Nissan belum bisa dikonfirmasi soal tudingan keluarga Olivia tersebut. Vice President Sales and Marketing Nissan Indonesia, Teddy Irawan, belum bisa dihubungi oleh KONTAN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×