Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca perdagangan Mei 2017 sebesar US$ 474 juta. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan surplus bulan sebelumnya yang mencapai US$ 1,24 miliar. Meski demikian, surplus tersebut masih lebih tinggi dibanding Mei 2016 sebesar US$ 360 juta.
Mengecilnya surplus neraca perdagangan terjadi karena peningkatan impor yang lebih besar dari ekspor. BPS mencatat, nilai ekspor sebesar US$ 14,29 miliar, naik 7,62% dibanding April dan naik 24,08% year on year (YoY).
Sementara, nilai impor tercatat US$ 13,82 miliar, naik cukup tinggi sebesar 15,76% dibanding April 2017 dan naik 24,03% YoY.
Dengan perkembangan tersebut, baik ekspor maupun impor per bulan selama Januari-Mei 2017 konsisten berada di atas kinerja ekspor dan impor periode yang sama tahun lalu. Malah, impor Mei 2017 mencatatkan impor tertinggi sejak Januari-Mei 2017.
"Sehingga surplus neraca dagang Januari-Mei cukup tinggi sebesar US$ 5,9 miliar. Periode yang sama tahun lalu US$ 3,02 miliar," kata Deputi Bidang Statistik Sosial Sairi Hasbullah saat konferensi pers di kantornya, Kamis (15/6).
BPS mencatat, ekspor migas dan nonmigas naik 22,63% dan 6,37% dibanding April 2017. Sementara impor migas dan nonmigas juga naik 10,54% dan 14,96% dibanding bulan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News