Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta membatalkan kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi pada sektor perikanan. Kenaikan PNBP tersebut akan semakin mencekik nelayan Indonesia terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) James Then menuturkan, di tengah kondisi pandemi saat ini penangkapan ikan mengalami penurunan hingga 30%. Belum lagi adanya pengeluaran tambahan jika terdapat ABK yang sakit. Ditambah selama pandemi, kinerja tak dapat maksimal.
James menyebut, harga ikan di pasaran baik di tingkat lokal ataupun internasional menurun. Untuk harga ikan di pasar internasional saja kini turun 20% hingga 30%. Namun, James mengakui, harga ikan memang cenderung fluktuatif.
"Kondisi ini begitu susah. Ibaratnya enggak usah dinaikin sudah berat kondisi. Sebelumnya [PNBP] memang naik 4-5 kali lipat. Jadi pemerintah ini, pajak mobil diturunin pajak perhubungan diturunin tapi kok perikanan malah dinaikin," keluh James kepada Kontan.co.id, Rabu (29/9).
Baca Juga: Perikanan Indonesia ekspor perdana gurita hasil tangkapan nelayan Simeulue ke Jepang
Jika kebijakan tersebut diberlakukan James mengatakan, akan ada kenaikan PNBP sektor perikanan hingga 600%. "Rata-rata bayar PNBP misal kalau kapal 60 GT - 200 GT itu kita bayar sekitar antara Rp 90 juta sampai Rp 400 juta. Kalau dinaikin lagi terus bagaimana?," ungkap James.
Padahal, naiknya PNBP tak lantas membuat harga ikan akan naik juga. Terlebih dengan masuknya impor ikan dari China. James mengatakan, pemerintah harusnya dapat mencontoh China yang memberikan fasilitas dan subsidi bagi para nelayannya.
Melihat kondisi saat ini, James berharap pemerintah tak menaikkan PNBP perikanan. Kini aksi mogok kerja dan ikat kapal dilakukan tak hanya di Muara Baru Jakarta, namun juga di daerah lain seperti nelayan di Kalimantan, Pantura Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jika langkah tak segera diambil kemungkinan aksi mogok nelayan juga akan meluas ke seluruh Indonesia.
James menyebut jika sektor perikanan memburuk maka imbasnya tak hanya dirasakan para nelayan. Sektor usaha terkait seperti cold storage, pengolahan ikan, logistik hingga tingkat pedagang ikan di pasar akan ikut terdampak.
"Bayangkan 2 juta nelayan tidak bisa melaut artinya pemerintah harus beri BLT buat mereka. Belum lagi industri terkait kita ada pengolahan ikan, cold storage, pedagang ikan sampai logistik juga. Multiplayer efek ada," imbuhnya.
James berharap Presiden Joko Widodo dapat memberikan solusi pada permasalahan kenaikan PNBP perikanan ini. Para nelayan diakui siap untuk melakukan komunikasi dengan Presiden terkait apa yang menjadi keluhan di lapangan.
Sebagai informasi, kebijakan pungutan PNBP yang mengalami kenaikan, berdasarkan PP nomor 85 tahun 2021, Kepmen Kelautan dan Perikanan nomor 86 dan 87 tahun 2021, tentang kenaikan pungutan hasil perikanan ( PHP) dan penerimaan negara bukan pajak (PNPB).
Selanjutnya: Indonesia eskpor tuna lewat platform e-commerce
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News