Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eksekutif Apple Inc., Nick Amman, yang memimpin negosiasi dengan Indonesia terkait larangan penjualan iPhone 16, meninggalkan Jakarta tanpa kesepakatan setelah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memutuskan untuk tetap memberlakukan larangan tersebut.
Larangan yang diberlakukan sejak Oktober ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Apple terhadap persyaratan manufaktur domestik yang diwajibkan untuk ponsel dan tablet.
Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya telah memberikan arahan kepada para menterinya untuk menerima tawaran investasi Apple senilai US$1 miliar, namun keputusan menteri terkait membatalkan peluang tersebut.
Baca Juga: Apple Masih Dilarang Jualan iPhone 16 di Indonesia Meski Ada Kesepakatan Investasi
Tawaran Apple untuk Mengatasi Larangan
Apple menawarkan investasi senilai US$1 miliar yang mencakup:
- Pendirian pabrik di Pulau Batam untuk memproduksi AirTags.
- Pendanaan akademi lokal guna meningkatkan keterampilan teknologi, seperti coding, bagi para pelajar.
- Pendirian pabrik di Bandung untuk memproduksi aksesori lainnya.
Namun, meski Prabowo mendukung proposal tersebut, Kartasasmita bersikeras bahwa Apple harus memenuhi persyaratan manufaktur lokal, yaitu memproduksi sebagian iPhone atau komponennya di dalam negeri sebelum larangan dapat dicabut.
Dinamika Internal Pemerintah Indonesia
Keputusan Agus Gumiwang Kartasasmita untuk tetap memberlakukan larangan ini menunjukkan dinamika kekuatan internal dalam pemerintahan baru Indonesia.
Presiden Prabowo telah meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memimpin dan menyelesaikan negosiasi. Namun, Kartasasmita mengambil langkah berbeda dengan menuntut kepatuhan terhadap peraturan lokal.
Baca Juga: Apple Klarifikasi Privasi Siri Usai Penyelesaian Gugatan US$95 Juta
Kartasasmita sebelumnya juga menjadi tokoh utama di balik implementasi aturan impor kontroversial yang membatasi impor ribuan produk, termasuk MacBook dan ban mobil, yang menuai kritik dari perusahaan domestik maupun asing.
Kritik Terhadap Pendekatan Indonesia
Taktik pemerintah Indonesia yang menekan perusahaan internasional untuk meningkatkan manufaktur lokal dianggap oleh para kritikus dapat menghambat minat investasi asing. Strategi ini, meskipun bertujuan menciptakan lapangan kerja dan memperkuat industri domestik, berisiko membuat perusahaan enggan memperluas kehadiran mereka di Indonesia.
Apple, yang ingin mendapatkan akses penuh ke pasar konsumen Indonesia dengan 278 juta penduduk, sebagian besar berusia di bawah 44 tahun dan melek teknologi, kini menghadapi hambatan besar akibat kebijakan ini.
Baca Juga: Ambang Batas TKDN Dinaikkan, Produsen Gadget Pacu Komponen Lokal
Langkah Selanjutnya
Mengutip bangkokpost, meskipun Nick Amman telah meninggalkan Jakarta, tim Apple lainnya masih melanjutkan negosiasi dengan tim teknis Kementerian Perindustrian yang dipimpin oleh Setia Darta.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk terus menekan perusahaan asing agar mematuhi regulasi lokal demi memperkuat industri dalam negeri.
Kisruh ini menunjukkan tantangan bagi Apple dalam menembus pasar Indonesia yang potensial, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kebijakan proteksionis dapat berdampak pada daya tarik investasi asing.
Keputusan akhir dari negosiasi ini akan menjadi penentu apakah Apple mampu mempertahankan posisinya sebagai pemain utama di pasar teknologi Indonesia.
Selanjutnya: GLOBAL MARKETS-Stocks Tumble as Traders Cast Doubt on 2025 Rate Cut
Menarik Dibaca: 14 Menu Sarapan yang Baik untuk Penderita Diabetes Konsumsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News