kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.414   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.133   38,59   0,54%
  • KOMPAS100 1.037   6,94   0,67%
  • LQ45 808   5,74   0,71%
  • ISSI 223   0,69   0,31%
  • IDX30 422   2,45   0,58%
  • IDXHIDIV20 502   0,74   0,15%
  • IDX80 117   0,76   0,66%
  • IDXV30 119   0,08   0,07%
  • IDXQ30 138   0,38   0,28%

Negosiasi bea masuk dengan AS, Indonesia ingin GSP dipertahankan


Senin, 09 Juli 2018 / 14:40 WIB
Negosiasi bea masuk dengan AS, Indonesia ingin GSP dipertahankan
ILUSTRASI. Pelabuhan Los Angeles, AS


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim ke Amerika Serikat (AS) untuk membahas mengenai kebijakan generalized system of preferences (GSP) untuk Indonesia. Pasalnya, pemerintah AS saat ini tengah mengevaluasi sekitar 124 produk ekspor asal Indonesia untuk menentukan produk apa saja yang masih layak menerima GSP.

"Kami akan kirim tim ke AS untuk negosiasi supaya fasilitas GSP kita tetap dipertahankan," kata Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (9/7).

GSP merupakan kebijakan perdagangan suatu negara yang memberikan manfaat pemotongan bea masuk impor untuk negara penerima manfaat GSP. Sesuai ketentuan WTO, kebijakan GSP merupakan kebijakan perdagangan sepihak atau unilateral yang umumnya dimiliki negara maju untuk membantu negara berkembang. Apabila, GSP dihilangkan, maka bea masuk produk Indonesia ke AS bisa lebih mahal.

Lebih lanjut Oke menjelaskan, tim tersebut akan berangkat akhir Juli ini, yang terdiri dari beberapa perwakilan kementerian terkait. Salah satunya, Kementerian Pertanian yang karena komoditas pertanian termasuk produk ekspor Indonesia yang dipermasalahkan AS. Sayangnya, Oke masih enggan mnejelaskan lebih terperinci, negosiasi apa yang akan dibawa pemerintah RI ke AS.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan tim tersebut utamanya terdiri dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri. Sebab, "Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri yang menjadi ujung tombak untuk menyelesaikan," tambahnya.

Sebelum tim tersebut dikirim lanjut Sofjan, pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia di AS sudah menjelaskan hal tersebut kepada pemerintah AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×