kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Negara ASEAN bersatu untuk hadapi kebakaran hutan


Minggu, 26 Juli 2015 / 13:42 WIB
Negara ASEAN bersatu untuk hadapi kebakaran hutan


Reporter: Mona Tobing | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi tahun ini cuaca kemarau akan berlangsung lebih panjang. Kondisi ini dapat menimbulkan kebakaran hutan yang kerap terjadi di Indonesia. Pemerintah diingatkan tidak hanya dapat menangani kebakaran hutan. Namun juga fokus pada strategi pencegahan antar negara Asean.

Permasalahan kebakaran telah menjadi masalah tahunan. Idealnya, tindak pencegahan dapat dilakukan dengan proses monitoring secara berkelanjutan di wilayah ASEAN. Sebab antara negara ASEAN telah memiliki aturan yaitu ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution atau yang disebut dengan Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas.

Untuk itu Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pimpinan negara ASEAN direncanakan bakal bertemu dan membahas penanganan kebakaran hutan. Indonesia bakal menjadi Pusat Pengendalian Polusi Kabut Asap ASEAN (ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control).

Rofi Munawar, Anggota Komisi IV DPR mengingatkan, ajang pertemuan tersebut harus dimanfaatkan pemerintah sebagai key decision maker dalam proses penanganan kebakaran hutan.

"Jika pemerintah berperan aktif dalam dialog ASEAN tersebut. Manfaat langsung akan terasa di daerah-daerah. Mereka akan lebih siap dalam penanganan kebakaran hutan melalui program-program yang dilakukan oleh ASEAN," tandas Rofi pada Minggu (26/7).

Tidak berhenti sampai disitu. Indonesia juga dapat mendesak negara ASEAN untuk serius mengatasi kejahatan terhadap lingkungan sebagaimana yang tertuang dalam ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution terkait isu Corporate Criminal Liability.

Mengingat dalam catatan selama ini bahwa pihak yang paling merasakan benefit dari eksploitasi hutan serta pembakaran hutan adalah sekelompok pengusaha pemilik modal.

Sebagaimana diketahui Kementerian LHK mencatat Satelit tera dan Aqua memantau 158 titik panas di Sumatera. Sebanyak 79 titik panas diantaranya muncul di Riau. Kementerian LHK juga telah menemukan hotspot yang baru muncul dibeberapa provinsi yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Bengkulu yang sebelumnya tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×