kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Napi di Sulteng yang kembali ke lapas pasca gempa akan mendapat remisi


Senin, 26 November 2018 / 18:58 WIB
Napi di Sulteng yang kembali ke lapas pasca gempa akan mendapat remisi
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami (tengah)


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, para narapidana yang kembali ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sulawesi Tangah akan mendapatkan remisi. 

Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah itu sempat dilanda gempa dan tsunami. Bencana itu juga membuat para narapidana maupun tahanan dari lapas dan rumah tahanan setempat melepaskan diri. 

Menurut Sri Puguh, remisi akan diberikan kepada narapidana yang menyerahkan diri sesuai batas akhir yang telah ditentukan, yaitu 26 Oktober 2018. Baca juga: Napi Korban Gempa Berjalan Kaki 3 Hari demi Menyerahkan Diri ke Rutan Majene. 

"Kalau mereka enggak lapor, yang enggak kembali, tidak akan diberikan, mereka yang sudah melaporkan pada waktu kita tutup, baru (diberikan). Nah kalau yang belakangan tentu tidak mendapatkan remisi, yang dapet itu diawal sebelum kita close," kata Sri Puguh di kantor Dirjen PAS, Jakarta, Senin (26/11) sore. 

Sri Puguh belum bisa memastikan secara spesifik terkait berapa banyak jumlah penerima dan besaran remisi yang akan diberikan. Sebab, saat ini Dirjen PAS masih terus melakukan pendataan. 

Di sisi lain, ia mengungkapkan, pemberian remisi seperti ini pernah dilakukan kepada narapidana di Aceh saat bencana tsunami melanda wilayah tersebut pada tahun 2004 lalu. 

"Kami sangat ingin mereka (narapidana) diberikan pengurangan. Termasuk tahanan yang kembali, kami juga akan bersurat kepada pengadilan untuk diberikan hukuman seringannya karena mereka punya sikap yang tidak hanya kooperatif, tapi datang gitu, menyerahkan diri," kata dia. 

Menurut dia, langkah ini sebagai bentuk penghargaan atas sikap kooperatif mereka yang telah menyerahkan diri sesuai batas waktu. "(Mereka) on time kembali sebelum masa tanggap darurat ditutup, jadi penghargaan dari kita semua untuk mereka," katanya. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi di Sulteng yang Kembali ke Lapas Pasca-gempa akan Dapat Remisi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×