kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.194   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.101   4,31   0,06%
  • KOMPAS100 1.062   -0,16   -0,01%
  • LQ45 836   -0,04   -0,01%
  • ISSI 215   0,08   0,04%
  • IDX30 427   0,29   0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,86   0,36%
  • IDX80 121   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 143   0,19   0,13%

Nama-nama populer yang tersingkir dari Gedung DPR


Senin, 30 September 2019 / 10:03 WIB
Nama-nama populer yang tersingkir dari Gedung DPR
ILUSTRASI. DPR mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU


Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa bakti anggota DPR periode 2014-2019 segera berakhir pada September 2019 ini. Anggota DPR yang baru pun akan segera dilantik 1 Oktober 2019. Ada 575 calon anggota DPR RI 2019-2024 terpilih yang siap dilantik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 298 anggota DPR merupakan inkumben.

Meski masih didominasi oleh anggota DPR yang lama, sejumlah nama-nama populer yang cukup berpengaruh di DPR ikut tersingkir dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Selain tersingkir, ada nama-nama yang sengaja meninggalkan DPR karena tak mencalonkannya diri di Pileg 2019.

Lantas, siapa saja anggota DPR inkumben yang meninggalkan kursi di Parlemen? Berikut beberapa nama populer yang dapat Kompas.com sajikan:

Baca Juga: Mundurnya Yasonna berdampak pada Perppu KPK? Ini jawaban Istana

1. Fahri Hamzah

Nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak akan ada dalam daftar anggota DPR periode 2019-2024. Sebab, Fahri tak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Diketahui, pada Pileg 2014 Fahri berhasil mengamankan satu kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika itu, Fahri memperoleh suara tertinggi yaitu 125.083 suara.

Pada Pileg 2019 jalan Fahri untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif terhambat. Salah satu penyebabnya adalah konflik internal antara Fahri dan PKS. PKS melayangkan surat pemecatan kepada Fahri pada 6 April 2016, karena dinilai melanggar kode etik partai.

Tak tinggal diam, Fahri pun membela diri di pengadilan terkait pemecatannya hingga sampai akhirnya memenangkan kasus tersebut di pengadilan.

Baca Juga: Jadi anggota DPR, Mulan Jameela mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja

Saat ini, di penghujung masa jabatannya di DPR, Fahri berpesan kepada anggota DPR yang baru untuk banyak membaca pada bulan-bulan pertama menjabat sebagai wakil rakyat.

"Mulailah minggu pertama, bulan-bulan pertama banyak baca, jangan banyak omong, baca konstitusi amandemen sampai empat kali, baca MD3 secara detail dan tata tertib," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jum'at (28/9).

Fahri juga berpesan untuk pimpinan DPR periode berikutnya tak mengambil jarak dengan media. Menurut dia, pimpinan DPR harus terbuka kepada media. "Jangan jaga jarak dengan media, jangan anggap jadi pimpinan DPR terlalu banyak ruang tertutupnya tak baik. Dia harus terbuka, apa adanya," kata dia.

Sosok Fahri selama ini dikenal vokal mengkritik setiap kebijakan pemerintah. Ia juga salah satu pimpinan DPR yang mendukung disahkannya UU KPK hasil revisi yang banyak menuai penolakan dari berbagai pihak. Kendati demikian, kehadirannya di DPR dinilai memberi warna bagi parlemen.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×