kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Naik haji dari Filipina, calhaj bayar Rp 200 juta


Kamis, 25 Agustus 2016 / 09:01 WIB
Naik haji dari Filipina, calhaj bayar Rp 200 juta


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

MAKASSAR. Calon jemaah haji (calhaj) yang berangkat melalui jalur Filipina harus mengeluarkan hingga Rp 200 juta.

Hal itu disampaikan keluarga calhaj yang tertahan di Filipina, Syamsuddin kepada wartawan saat ditemui di rumahnya di Desa Majannang, Dusun Jawi-jawi, Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (24/8).

Menurut Syamsuddin, dua keluarganya pasangan suami istri, Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45) masih ditahan di Filipina bersama 177 jemaah calon haji lainnya yang berasal dari Indonesia.

Menurut dia, keberangkatan kedua kerabatnya itu diurus oleh Ilyas yang disebutnya sebagai pegawai Kemenag Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Dia berangkat, setelah membayar setiap orang Rp 200 juta kepada Haji Ilyas, pegawai Kemenag Kendari. Jadi dua orang, total pembayaran Rp 400 juta," ungkap Syamsuddin.

Kedua keluarganya itu akan menunaikan ibadah haji, beber Syamsuddin, setelah 20 tahun menabung dari jerih payahnya sebagai buruh tani di Kabupaten Maros. Keduanya berangkat menunaikan ibadah haji pada 17 Agustus lalu.

"Kita keluarga tidak tahu persis travel apa digunakan. Tapi yang jelasnya, Haji Ilyas yang pegawai Kemenag itu semua yang uruskan setelah bayar Rp 400 juta," tuturnya.

Syamsuddin berharap, kedua keluarganya yang tertahan di Filipina bisa melanjutkan ibadah hajinya ke tanah suci Mekkah. Jika memang tidak diperbolehkan, dia berharap bisa dibebaskan dan dikembalikan ke tanah air.

"Kami akan meminta pertanggungjawabannya pegawai Kemenag itu. Apalagi uang Rp 400 juta yang ditabung selama 20 tahun sudah diambilnya," tegas Syamsuddin. (Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×