kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Mulai Besok TikTok Shop Dihentikan, Ini Tanggapan Asosiasi UMKM Indonesia


Selasa, 03 Oktober 2023 / 20:45 WIB
Mulai Besok TikTok Shop Dihentikan, Ini Tanggapan Asosiasi UMKM Indonesia
ILUSTRASI. Penjualan produk melalui media sosial TikTok Shop. TikTok mengumumkan untuk menyetop fasilitas transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB.


Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TikTok mengumumkan untuk menyetop fasilitas transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyambut baik hal tersebut.

Penutupan TikTok Shop dilakukan guna menghormati kerja sama dengan pemerintah, terlebih untuk mematuhi peraturan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata TikTok dalam keterangan resmi, Selasa (03/10).

Permendag Nomor 31/2023 mengandung substansi terkait aturan pemisahan antara sosial media dengan social commerce. Di dalamnya juga diatur terkait penetapan harga minimum senilai US$ 100 per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh merchant melalui platform e-commerce lintas negara ke Indonesia.

Baca Juga: Mulai 4 Oktober 2023, TikTok Menyetop TikTok Shop

Sekjen Akumindo Edy Misero mengatakan, kebijakan pemerintah sebagai regulator wajib untuk didukung. Pasalnya, tujuan pemerintah dari penutupan TikTok Shop dapat membantu produk lokal untuk bisa menjadi tuan di negerinya sendiri.

Edy berpendapat, jika TikTok Shop sudah diberhentikan, artinya Indonesia kemungkinan tidak lagi kebanjiran barang-barang impor dengan harga di bawah ketentuan peraturan Permendag.

“Masalah yang hebohnya sebenarnya kan karena produk luar harga yang dijual sangat murah dan tidak bisa atau membuat produk lokal tidak mampu berkompetisi bersaing kan itu masalahnya,” ungkap Edy kepada Kontan.co.id, Selasa (03/10).

Menurut Edy, kebijakan baru dari pemerintah akan membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk menjual produknya di pasar baru.

Berkenaan dengan hal itu, Edy berharap, agar pelaku UMKM bergegas untuk mempersiapkan produk lokal dengan kualitas terbaik, serta harga yang mampu diterima oleh konsumen.

Edy mengimbau, sesudah penutupan TikTok Shop, pelaku UMKM yang sedang atau sudah berjualan di TikTok Shop diharapkan dapat melakukan migrasi ke pasar e-commerce yang lain.

“Ada banyak pasar lain ya, sehingga kita tidak perlu panik, ya migrasi aja ke pasar yang lain, kan selesai. Yang tidak benar itu kalau tiba-tiba seluruh pasar yang berbau digital ditutup kembali ke konvensional,” imbuh Edy.

Baca Juga: Jokowi Beri Tanggapan Soal Kisruh TikTok Shop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×