Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku telah menitipkan revisi peraturan pada presiden terpilih Prabowo Subianto jika nanti sudah disahkan menjadi Presiden ke-8 RI.
Hal itu disampaikan dalam pidatonya di pembukaan Muktamar VI PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024).
Awalnya, Muhaimin mengatakan berbagai pencapaian PKB periode 2019-2024 tak lepas dari perjuangan para kader di tingkat ranting, cabang, sampai wilayah.
“Caleg-caleg itu kiai, pahlawan tanpa tanda jasa bagi PKB. Kecuali yang terpilih,” ujarnya.
Baca Juga: Ma'Ruf Amin: PKB Gerakan Politik Kiai Bukan Kiai Politik yang Manut Kemana Saja
Ia menyampaikan, banyak kadernya yang gagal mendapatkan kursi parlemen di berbagai tingkatan.
Perjuangan itu kerap kali tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Bahkan, Muhaimin pun mengatakan banyak yang masih harus mencicil hutang untuk membiayai perjuangan politiknya.
“Saya mengerti betul bahwa caleg ini berhasil dengan keringat, pembiayaan, dan seluruh pengorbanan. Saya tahu banyak yang meninggalkan hutang di sana-sini,” sebut Muhaimin.
“Saya tahu, ada yang sudah menggadaikan SK 5 tahun yang lalu, sampai hari ini belum lunas juga, saya tahu,” tuturnya.
Maka dari itu, ia mengaku ingin mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan itu juga mengatur tentang honorarium anggota DPRD.
“Sudah saya titipkan kepada Pak Prabowo. DPRD itu makhluk paling kasihan sedunia. Insya Allah revisi Perpres 33, dituntaskan,” imbuh dia.
Baca Juga: PBNU: Akan Bersihkan DPP PKB Sesuai Harapan Ulama
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Depan Peserta Muktamar PKB, Cak Imin Mengaku Titip Prabowo Revisi Peraturan, Apa Itu? ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/24/20500081/di-depan-peserta-muktamar-pkb-cak-imin-mengaku-titip-prabowo-revisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News