kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MS Hidayat tak tandatangan keputusan DPP Golkar


Jumat, 28 November 2014 / 08:14 WIB
MS Hidayat tak tandatangan keputusan DPP Golkar
ILUSTRASI. Jadwal SIM Keliling Jakarta 17/6/2023, Hari Ini Tetap Beroperasi Meskipun Hari Sabtu


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar, MS Hidayat tidak menandatangani hasil keputusan rapat tertutup yang dilakukan dalam rangka menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Partai Golkar. Rapat tersebut diadakan di rumah Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, di Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11).

Belum diketahui alasan Hidayat tidak menandatangani hasil keputusan tersebut. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hidayat meninggalkan lokasi rapat terlebih dahulu sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat keluar dari rumah Akbar, dia tidak memberikan banyak komentar. Saat ditanya, apakah dia akan mencalonkan diri menjadi calon ketua umum Partai Golkar, dia menjawab singkat. "Ya," ujar MS Hidayat sambil menganggukkan kepala.

Namun, Hidayat tidak menjelaskan apakah dia akan menjadi calon ketua umum pada musyawarah nasional (munas) IX Golkar di Bali, atau pada munas yang akan digelar oleh Tim Penyelamatan Partai Golkar, yakni pada Januari 2015. Dia kemudian berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.

Sementara itu, rapat tertutup tersebut baru selesai sekitar pukul 23.05 WIB. Akbar Tanjung selaku ketua kemudian menyampaikan hasil keputusan dari rapat tertutup tersebut dalam sebuah konferensi pers. Ada 3 saran yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan, yakni menyarankan agar Munas Bali Diundur, melakukan mediasi terhadap dua pihak yang bertikai, dan tidak mengakui keberadaan kelompok yang bernama Presidium Penyelamat Partai Golkar.

Usai konferensi pers, salah seorang petugas membagikan copy surat keputusan hasil rapat tersebut. Dari copy surat itulah diketahui bahwa MS Hidayat menjadi satu-satunya anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang tidak menandatangani surat keputusan tersebut. (Fatur Rochman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×