kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Moeldoko Sebut Sektor Perbankan Masih Setengah Hati Biayai Kendaraan Listrik


Jumat, 15 Juli 2022 / 14:27 WIB
Moeldoko Sebut Sektor Perbankan Masih Setengah Hati Biayai Kendaraan Listrik
ILUSTRASI. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, perbankan masih belum memiliki kesadaran sama untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Sektor perbankan dinilai masih setengah hati dalam mendukung pembiayaan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, perbankan masih belum memiliki kesadaran yang sama untuk mendorong ekonomi hijau yang diusung pemerintah.

“Kesadaran pihak perbankan terhadap kendaraan listrik ini masih belum. Perbankan belum memiliki kesadaran yang sama menuju ekonomi hijau,” tutur Moeldoko dalam agenda Scaling Up Green Finance In Indonesia di Nusa Dua Bali, Jumat (15/7).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Transisi Energi Buka Peluang Investasi Baru di Sektor Hijau

Ia berharap, dengan adanya pertemuan Bank Indonesia (BI), pemerintah dan juga industri di Bali ini bisa menghasilkan kesepakatan bersama, sekaligus kesadaran sektor keuangan untuk mendukung pembiayaan kendaraan listrik.

Moeldoko menambahkan, masyarakat juga perlu diberi penjelasan tentang manfaat kendaraan listrik tersebut. Misalnya saja dengan melakukan sosialisasi massif ke masyarakat utamanya kepada yang sama sekali belum mengetahui isunya.

“Mislanya tentang baterai kena air bagaimana? Minim kebakaran tidak? Apakah baterainya tahan lama tidak dan lainnya. Itu isu yang berkembang,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Imbau Distributor Tak Jual Sepeda Listrik, Pelaku Usaha: Bisa Tekan Penjualan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×