kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mobil BJ Habibie diserempet


Sabtu, 21 September 2013 / 09:36 WIB
Mobil BJ Habibie diserempet
ILUSTRASI. Promo Tiket.com Hotel Singapore s.d 15 Mei 2022, Dapatkan Diskon Hingga 50%


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mobil yang dikendarai Mantan Presiden RI BJ Habibie diserempet sebuah mobil sedan Toyota Camry Warna Hitam dengan nomor polisi B-1525 EAA.

Mobil sedan itu disebut-sebut membawa Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 18 Agustus 2013 sekitar pukul 18.15 WIB lalu namun baru terungkap saat ini.

Sekretaris BJ Habibie, Rubijanto, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (20/9/2013), mengatakan kejadiannya berawal ketika rangkaian kendaraan yang membawa Habibie dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta.

Tepatnya di Jalan Tol Cikampek - Jakarta (KM 12 antara Bekasi Timur - Bekasi Barat) sedan Toyota Camry berwarna hitam itu melaju searah menuju Jakarta dalam keadaan zig zag menyalip kiri kanan.

"Mobil tersebut sendiri tanpa pengawalan hanya mengandalkan lampu hazard dan sirine tetapi minta prioritas agar kendaraan lain memberi kesempatan yang bersangkutan dapat mendahului," kata Rubijanto.

Tidak terima perlakuan dari mobil Camry itu, sopir, ajudan dan pengawal Habibie menghadang ke bahu jalan.

"Pengemudi dan seorang pria yang duduk disebelahnya keluar dari mobil. Mungkin karena kita yang turun dari mobil ada 7 orang dan mereka cuma berdua.

Jadi bisa saja karena mereka grogi lalu maka mereka sebut-sebut Kapolri. Saya juga tidak menangkap jelas apa maksud dan kalimat itu hanya dalam kalimatnya disebut Kapolri," kata Rubijanto.

Menurut Rubijanto pengemudi kendaraan tersebut ugal-ugalan danĀ  arogan.

"Seakan-akan jalanan itu milik nenek moyangnya atau jalan tol itu dia yang bikin. Dan yang pastiĀ  ulah pengemudi yang demikian sangat membahayakan dan mengancam keselamatan orang lain. Dan siapapun orangnya hukumnya wajib ditindak sesuai aturan dan diberikan sanksi," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian maupun dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo atas kejadian tersebut. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×