kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

MK bertemu DPR, ini 4 hal yang dibahas


Senin, 30 Januari 2017 / 16:13 WIB
MK bertemu DPR, ini 4 hal yang dibahas


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Senin (30/1) siang.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengatakan, pertemuan kali ini akan membahas empat hal.

"Pertama, tentang legislasi yang berkait dengan pelaksanaan tugas MK yang kira-kira menghambat; kedua, tentang evaluasi kerja MK dan renstra (rencana strategis) 2017," ujar Palguna saat dihubungi, Senin.

Ketiga, lanjut dia, terkait kesiapan penanganan sengketa Pilkada. Keempat, membahas soal penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh KPK.

"Penjelasan soal kasus OTT (operasi tangkap tangan) itu," kata Palguna.

Menurut pantauan Kompas.com, hingga pukul 14.33 WIB, anggota Komisi III fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abu Bakar Al Habsy, sudah hadir di gedung MK.

Menurut dia, sejumlah anggota lainnya akan ikut hadir dalam pertemuan ini, termasuk juga Ketua Komisi III Bambang Soesatyo.

"Sekitar 20 orang hadir," kata Abu Bakar. (Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×