kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

MK bantah adanya ancaman terhadap hakim konstitusi terkait sengketa hasil pilpres


Sabtu, 15 Juni 2019 / 20:03 WIB
MK bantah adanya ancaman terhadap hakim konstitusi terkait sengketa hasil pilpres


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah kabar adanya ancaman terhadap 9 hakim konstitusi terkait penanganan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar kepada wartawan, Sabtu (15/6). 

Fajar mengatakan, isu ancaman terhadap hakim MK bermula dari salah persepsi atas pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Saat itu, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal bagaimana sikap LPSK seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi. "Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," kata Fajar.

"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," ucapnya. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Bantah Adanya Ancaman Terhadap 9 Hakim Konstitusi Terkait Sengketa Hasil Pilpres"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×