kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

MK bantah adanya ancaman terhadap hakim konstitusi terkait sengketa hasil pilpres


Sabtu, 15 Juni 2019 / 20:03 WIB
MK bantah adanya ancaman terhadap hakim konstitusi terkait sengketa hasil pilpres


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah kabar adanya ancaman terhadap 9 hakim konstitusi terkait penanganan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar kepada wartawan, Sabtu (15/6). 

Fajar mengatakan, isu ancaman terhadap hakim MK bermula dari salah persepsi atas pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Saat itu, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal bagaimana sikap LPSK seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi. "Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," kata Fajar.

"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," ucapnya. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Bantah Adanya Ancaman Terhadap 9 Hakim Konstitusi Terkait Sengketa Hasil Pilpres"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×