kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MinyaKita Langka di Pasar, Komisi VI Bakal Panggil Menteri Perdagangan ke DPR


Rabu, 15 Februari 2023 / 07:21 WIB
MinyaKita Langka di Pasar, Komisi VI Bakal Panggil Menteri Perdagangan ke DPR
ILUSTRASI. Warga membeli minyak goreng bersubsidi Minyakita


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas berkaitan dengan isu minyak goreng khususnya pada produk MinyaKita.

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir merek minyak goreng milik pemerintah tersebut memang langka di pasaran. Hal ini menyebabkan naiknya harga MinyaKita yang mencapai Rp 16.000-Rp 17.000 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Jangan sampai pemerintah mengulang permasalahan di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. ini Pekerjaan Rumah (PR), untuk itu kami sudah mengagendakan untuk memanggil Mendag," kata Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam keterangannya, Selasa (14/2).

Andre menambahkan, permasalahan minyak goreng harus dapat diselesaikan secepat mungkin. Sebab, jika tidak, permasalahan ini akan menjadi bola salju dan berdampak pada ketersediaan dan harga minyak goreng menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri pada Maret-April 2023 mendatang.

"Kalau Februari ini nggak selesai ini akan jadi ‘guliran bola salju’ karena kita akan masuk di Ramadan dan Lebaran, di mana permintaannya akan lebih banyak, konsumsi masyarakat akan lebih banyak," tambahnya.

Baca Juga: KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Penjualan MinyaKita Sehingga Langka di Pasaran

Lebih lanjut, Legislator Dapil Sumatra Barat I ini mengatakan akan menunggu kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pihaknya pun berharap permasalahan minyak goreng ini dapat segera diselesaikan di bulan Februari ini.

Sebelumnya, Zulhas mengungkap adanya kelangkaan MinyaKita lantaran banyak konsumen minyak goreng lain yang beralih ke MinyaKita. Hal ini menyebabkan permintaan pada MinyaKita meningkat.

"Nah, sekarang repotnya itu (Minyakita) kan harusnya terbatas. Sekarang karena Minyakita-nya bagus, packingnya bagus, (konsumen minyak goreng) premium pindah," tata Zulhas, Jumat (10/2).

Untuk itu, pemerintah menyetop produk MinyaKita untuk di pasaran di ritel modern dan dijual secara online. Selain itu hingga jelang Lebaran nanti, pemerintah juga akan meningkatkan produksi menjadi 450 ribu liter per bulan.

Kementerian Perdagangan juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Di mana isinya di antaranya adalah dilarangnya MinyaKita dijual dengan sistem bundling, kemudian pembelian Minyakita juga dibatasi sebanyak 2 liter per orang per hari. Sementara pembelian minyak goreng curah dibatasi sebanyak 10 liter per orang per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×