Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Serikat Pekerja PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Bersatu mengadu ke Komisi XI DPR. Mereka merasa dianaktirikan oleh direksi perusahaan tersebut.
SP BCA Bersatu merupakan salah satu dari enam organisasi karyawan di perusahaan tersebut. Serikat pekerja ini merasa tidak dilibatkan dalam perjanjian kerja bersama dengan direksi BBCA. "Perjanjian kerja bersama hanya melibatkan SP tertentu saja," kata Sekretaris Umum SP BCA Bersatu Puji Rahmat, Selasa (23/11).
Bukan hanya itu, serikat pekerja ini menuding anggota mengalami diskriminasi dalam soal gaji dan karier. Mereka mengklaim, banyak anggotanya telah bekerja selama 10 tahun namun tidak pernah naik pangkat. Bahkan, mereka menuding gaji anggotanya lebih rendah dibandingkan dengan pegawai baru.
Mereka juga mengadukan sistem pengawasan Bank Indonesia terhadap BBCA yang lemah. Menurutnya, Bank Indonesia hanya mengawasi dari sisi akuntasi saja. Sementara, pengawasan kebijakan perusahaan tidak pernah tersentuh. "Yang mengawasi kebijakan juga tidak ada," jelas Puji.
Selain itu, serikat pekerja ini menuding pengawasan terhadap pimpinan BBCA tidak ada. "Banyak pimpinan BCA yang membawa banknote sendiri yang nilainya ratusan juta hingga milyaran rupiah," terang Puji.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih bersedia membantu menyelesaikan masalah ini. Dia minta SP BCA Bersatu harus memberikan laporan secara resmi dalam waktu dua minggu ke depan. "Selanjutnya, kami bisa memanggil direksi BCA untuk menyelesaikan masalah ini," kata Achsanul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News