Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025.
Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani tetap optimistis kenaikan UMP tersebut tidak akan mengganggu arus investasi yang masuk ke dalam negeri.
Ia menyebut, kenaikan UMP ini juga sejalan dengan produktivitas pekerja yang meningkat, sehingga pengusaha baik dalam maupun luar negeri harus membayar upah sesuai kualitas pekerja tersebut.
Baca Juga: Kemenperin: Kebijakan TKDN Bermanfaat untuk Lindungi Investasi di Indonesia
“Saya sampaikan ke pengusaha, masalah produktivitas memang bukan rezimnya lagi biaya UMR murah, tapi adalah harus berbanding lurus dengan produktivitas yang juga meningkat,” tutur Rosan kepada awak media, Jumat (29/11).
Di samping itu, Rosan mengungkapkan alasan kenaikan UMP tidak mempengaruhi investasi, karena investor pun tahu, ketika mereka sudah berinvestasi, maka pemerintah benar-benar sudah menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan.
“Contohnya manufaktur, kan biasanya mereka ada jangka waktu pada saat berinvestasi misalnya bangun pabrik 2 tahun. Nah dalam 2 tahun ini kita siapkan sumber daya manusia kita sesuai, atau bahkan berstandar internasional,” jelasnya.
Baca Juga: UMP Tahun 2025 Naik 6,5%, Kemenperin Siap Terima Usulan Industri
Untuk diketahui, Kementerian Investasi/BKPM menargetkan Rp 1.868,2 triliun hingga Rp 1.905,6 triliun pada 2025 mendatang. Target tersebut meningkat dari tahun ini yakni sebesar Rp 1.650 triliun.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
Untuk itu, kata Prabowo, kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Selanjutnya: Sebulan Minus 2,13%, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (1 Desember 2024)
Menarik Dibaca: Coba 6 Ide Kegiatan Seru Ini Saat Liburan ke Pantai, Tertarik Surfing?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News