Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Tukar guling saham (share swap) anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) akhirnya batal.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, Dewan komisaris (Dekom) Telkom telah menyetujui pembatalan tersebut. "Iya, laporan secara lisan dari dewan komisaris, mereka sudah rapat direksi dan bersama-sama menyetujui transaksi Mitratel batal," kata Rini, Selasa (30/6).
Meski tidak menyampaikan secara panjang lebar, namun Rini bilang keputusan tersebut didasarkan atas analisis dari Dekom secara korporasi. Keputusan tersebut menurut Rini juga tidak didasarkan atas tekanan politik.
Rini sendiri mengatakan, laporan pembatalan transaksi Mitratel tersebut sudah disampaikan oleh Dekom ke pihaknya pada minggu lalu. "Aksi korporasi sudah diputuskan kami hormati," ujar Rini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News