Reporter: Agus Triyono, Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi VI DPR bersikukuh minta pemerintah dan Telkom membatalkan rencana mereka untuk menjual PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) ke PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) melalui tukar guling saham alias share swap.
Komisi VI beralasan, hingga saat ini belum bisa menemukan alasan masuk akal yang bisa digunakan untuk menyetujui proses tersebut. Meski begitu, Azam Azman Natawijana, Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan, masih akan mengonfirmasi semua informasi terlebih dahulu mengenai ketidakberesan yang terjadi dalam rencana penjualan anak usaha PT Telkom di bidang menara tersebut.
Langkah ini, agar kelak keputusan penolakan penjualan Mitratel ke TBIG tersebut benar- benar bisa didasarkan kepada pertimbangan yang komprehensif. "Kami sudah ada keputusan mengenai pembatalan namun kami menggali dulu semua informasi supaya bisa komprehensif," kata Azam Kamis (25/6).
Alex Sinaga, Direktur Utama Telkom mengatakan, langkah yang dilakukan Telkom hanyalah upaya pertukaran saham. "Siapa bilang ini merugikan negara, Jamdatun bilang prosesnya benar, kami juga minta pandangan BPKP dan kami memandang cara menghitung kami sudah benar," katanya.
Bahkan, kata Alex, perseroan ingin menjadi pemegang saham simple majority di perusahaan berkode saham TBIG itu. “Di bawah 50%, tapi nggak boleh lebih kecil dari 30%, ujar dia. Menurutnya, apabila perusahaan milik negara ini memiliki 30%-50%, Tower Bersama, perusahaan ini dapat menjadi pemegang saham pengendali. Namun, kepemilikan itu diharapkan tidak melebihi 51% karena bakal tidak independen.
Selain itu, Alex juga bilamh, kemungkinan proses share-swap menara milik anak usahanya yang lain, PT Telkomsel guna mencapai kepemilikan simple majority tersebut.
“Telkom mempunya keinginan untuk menuju kepemilikan saham [simple majority] di salah satu listed operator tower independen terbaik di Indonesia untuk mewujudkan sasaran strategis menjadi leading operator menara telekomunikasi di Indonesia dan regional,” katanya. Telkom menganggap aksi tersebut akan berdampak positif terhadap perseroan kelak
Lili Asdjudiredja anggota Komisi VI dari Golkar minta audit investigasi ke BPK agar semua perkara yang ada jelas benar dan salah. Permintaan ini dilontarkan pada rapat dengar pendapat kemarin.
Sedang Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN Primus Yustisio menyatakan, Komisi VI menolak jual Mitratel. "Telkom dan Komisi VI miliki perbedaan pandangan terhadap aset, "ujar dia. DPR kukuh aset Telkom dan anak perusahaannya adalah aset negara. Sedang Telkom hanya melihat anak usaha saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News