kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bantah beri uang ke Bowo Sidik


Senin, 29 April 2019 / 15:27 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bantah beri uang ke Bowo Sidik


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membantah telah memberi uang ke tersangka korupsi Bowo Sidik.

Sebelumnya politisi Partai Golkar Bowo Sidik menyatakan telah menerima uang sejumlah Rp 2 miliar dari Enggar. Hal itu untuk meloloskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai penjualan gula kristal rafinasi (GKR).

"Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain, saya yang memberi izin kecuali dia yang memberi izin," ujar Enggar usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/4).

Selain tidak ada sangkutan dalam penerbitan Permendag, Enggar juga beralasan beda partai dengan Bowo Sidik. Politisi Partai NasDem itu menegaskan tidak ada kaitannya dengan Bowo Sidik.

"Saya yakin betul enggak ada, dia dari Golkar saya dari NasDem," terang Enggar.

Sebelumnya ruang kerja Enggar di Kementerian Perdagangan (Kemdag) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika penggeledahan tersebut Enggar sedang menghadiri rapat terbatas di Kantor presiden.

Mengenai Bowo sebelumnya terjerat kasus korupsi karena diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. 

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi. 

Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. 

Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga akan diberikan Bowo kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×