kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri LHK sambut baik pelantikan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove


Rabu, 23 Desember 2020 / 14:59 WIB
Menteri LHK sambut baik pelantikan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyambut baik atas dilantiknya Hartono sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Hartono dilantik Presiden Joko Widodo bersama-sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen. Pol. Petrus R. Golose di Istana Merdeka, Jakarta (23/12/2020), setelah pelantikan Menteri dan Wakil Menteri.

“Saya kira beliau akan sangat paham tata kelola dan tata kerja BRGM serta kolaborasinya bersama kementerian atau lembaga lain. Beliau juga cukup mumpuni dalam kerja interaksi dengan lembaga-lembaga internasional,” kata Siti dalam keterangan tertulisnya, (23/12).

Seperti diketahui, pelantikan Hartono sebagai Kepala BRGM sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78/M Tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Hartono sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Restorasi Gambut (BRG) dan juga Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BRG.

Sebelum berkarir di BRG, Hartono mengawali karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Kehutanan yang sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jabatan terakhir Hartono di KLHK adalah Direktur Kawasan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Hartono juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE dan Kepala Balai Taman Nasional Alas Purwo di Jawa Timur.

BRG adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dibentuk pada 6 Januari 2016, melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. BRG bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.

Baca Juga: Usai dilantik jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, ini yang akan dilakukan Trenggono

Kini BRG, selain tetap melakukan restorasi pada kawasan gambut, diperluas tugasnya oleh presiden Joko Widodo untuk juga melakukan rehabilitasi mangrove di kawasan hutan dan di luar kawasan hutan yang terdegrasi atau kritis. Dengan nama lembaga baru, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove diharapkan dapat menjadikan kawasan gambut dan mangrove di Indonesia menjadi lebih baik.

BRGM kedepan, fungsinya adalah untuk percepatan implementasi rehabilitasi gambut, ditambah dengan kerja implementasi rehabilitasi kawasan mangrove yang kritis dengan target seluas 600 ribu Hektare di 9 provinsi prioritas yaitu Sumatera Utara, Bangka Belitung, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.

Perpanjangan fungsi menjadi BRG dan Mangrove dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam percepatan inplementasi rehabilitasi kawasan Mangrove yang kritis. Siti berharap kolaborasi Kementerian LHK dan BRGM ke depan sesuai dengan kebijakan, standar dan ketentuan perundangan-undangan.

"Saya memimpikan kerja lapangan bersama antara Kementerian LHK, BRGM, tentunya juga dengan partisipasi pemerintah daerah, UPT terkait, dan masyarakat, kita satu arah vektor pencapaian tujuan sesuai arahan Presiden, sehingga hasilnya akan produktif dan jelas untuk kemajuan bangsa dan negara melalu kerja-kerja lapangan," tutur Siti.

Selanjutnya: Wishnutama: Di kepemimpinan Sandiaga, pariwisata & ekonomi kreatif akan lebih baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×