kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menteri Agama Cek Kesiapan Haji di Tanah Suci


Kamis, 21 Maret 2024 / 14:58 WIB
Menteri Agama Cek Kesiapan Haji di Tanah Suci
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci. WARTA KOTA/YULIANTO


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci.

"Saya ingin cek sejauhmana kesiapan haji di Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan nusuk bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu," terang Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung," sambung Gus Men, Kamis (21/03/2024) dini hari.

Tampak hadir, Plt. Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.

Baca Juga: Saudi Tegaskan Aturan Keramahtamahan di Makkah dan Madinah pada Musim Umrah dan Haji

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.

"Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker," kata Menag.

"Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah," lanjut Menag.

Baca Juga: Arab Saudi Hadiahkan 100 Ton Kurma untuk Indonesia

Dalam proses penyusunannya, Menag menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah," ujar Menag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×