Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa sebanyak 1,9 juta orang bakal dihapus dari penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Gus Ipul menjelaskan, saat ini pemerintah telah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, dari hasil DTSEN itu terdapat dinamika untuk penyaluran bansos lewat perengkingan pada wilayah Desil 1 hingga 10.
"Kami lakukan adalah melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat. Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya yang dimiliki oleh BPS ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima Bansos," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9).
Baca Juga: 45% Bansos Tak Tepat Sasaran, Nilai Kebocoran Setara Rp 14-17 Triliun
Gus Ipul mengungkapkan, pemerintah juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang dilakukan oleh BPS. Inpres tersebut secara langsung menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
"Prinsipnya tidak ada bansos yang dikurangi. Bahkan dalam kesempatan-kesempatan tertentu Presiden menambah bansos itu. Yang diutamakan tentu adalah mereka yang benar-benar berhak," ungkapnya.
Di samping itu, Gus Ipul menuturkan hingga kuartal III-2025 ini pihaknya telah menyalurkan lebih dari 75% bansos.
Baca Juga: Ada Tambahan Bansos Minyak Goreng, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar
Dia bilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperkuat program-program yang menjadi bagian dari penyaluran bansos, seperti permakanan untuk lansia terlantar di atas usia 75 tahun, permakanan untuk dua kali sehari sarapan dan makan siang 35 ribu penyandang disabilitas dan pemberdayaan.
"Jadi sebagaimana diketahui kita ingin penerima bansos ini tidak dimotivasi. Kita ingin yang namanya bansos ini difahami sebagai sifatnya sementara lalu mereka menuju ke pemberdayaan. Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya," tandasnya.
Selanjutnya: Banyak Kasus Keracunan, Komisi IX Usul Pengelolaan MBG Dilakukan Pihak Sekolah
Menarik Dibaca: Peruri Bestari Festival Gaungkan Gaya Hidup Berkelanjutan ke Generasi Muda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News