kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menperin: Investasi manufaktur terus ditambah tahun 2019


Jumat, 01 Februari 2019 / 19:56 WIB
Menperin: Investasi manufaktur terus ditambah tahun 2019


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimistis pada tahun 2019 akan terjadi peningkatan nilai investasi di sektor industri manufatur. Hal ini seiring dengan adanya komitmen dari sejumlah pelaku industri skala global yang ingin menambah modalnya di Indonesia.

Airlangga menjelaskan beberapa investor yang sudah ada di Indonesia telah menyatakan minatnya untuk ekspansi. Ini merupakan salah satu hasil pertemuan kami di dalam World Economic Forum di Davos kemarin.

Menperin menyebutkan, perusahaan internasional itu antara lain Apple, Coca-Cola, dan General Electric (GE). “Mereka sangat mengapresiasi pertumbuhan ekonomi dan kestabilan di Indonesia, sehingga mereka akan menambah investasi,” tuturnya dalam keterangan pers, Jumat (1/2).

Di samping itu, pada ajang WEF 2019, Airlangga juga melakukan pertemuan dengan produsen kendaraan dan komponen listrik SF Motors, industri farmasi Abbott, serta perusahaan kereta api Stadler Rail Group. “Secara umum mereka merasa percaya diri untuk berinvestasi di Indonesia karena terciptanya iklim usaha yang kondusif dan adanya kemudahan perizinan,” ungkapnya.

Kepercayaan dari para investor tersebut dinilai dapat menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan dan pilihan yang tepat untuk menjadi basis produksi manufaktur mereka. Tujuannya baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun mengisi pasar ekspor.

“Kami optimis, outlook pertumbuhan ekonomi kita lebih positif, walaupun perekonomian di dunia masih slow growth,” tandasnya. Untuk itu, diharapkan adanya harmonisasi regulasi dan penerapan kebijakan seperti PMK 150/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, fasilitas tax holiday, dan platform online single submission yang dapat mendorong investasi pada tahun 2019.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi industri manufaktur pada 2018 mencapai Rp 222,3 triliun. Industri makanan mencatatkan realisasi investasi terbesar pada penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp 39,1 triliun. Selanjutnya, diikuti industri kimia dan farmasi dengan nilai investasi sebesar Rp 13,3 triliun.

Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA), sektor industri pengolahan yang investasinya terbesar adalah industri logam dasar, barang logam bukan mesin, dan peralatannya senilai US$ 2,2 miliar. Selain itu, investasi industri kimia dan farmasi senilai US$ 1,9 miliar serta industri makanan sebesar US$ 1,3 miliar.

Airlangga menilai ada beberapa faktor yang memengauhi perlambatan investasi pada tahun lalu, antara lain naiknya suku bunga the fed yang diikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia. “Selain itu, rupiah yang sempat berfluktuasi sehingga investor sempat wait and see,” terangnya.

Untuk itu, Kemenperin akan fokus menggenjot investasi di lima sektor yang menjadi prioritas dalam Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronika. Namun demikian, sektor lain juga dipacu seperti industri pulp dan kertas serta baja.

Bahkan, menurut Airlangga, sektor pergudangan dan transportasi yang mencatatkan realisasi tinggi dinilai dapat mendorong kinerja industri, karena merupakan bagian dari pengembangan efisiensi logistik. Hal tersebut dapat mendorong pengembangan rantai pasok industri pengolahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×