Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian/Lembaga (K/L) dilarang mengajukan anggaran untuk membuat aplikasi baru.
Larangan ini dilakukan seiring dengan upaya pemerintah yang akan mengintegerasikan berbagai aplikasi mereka untuk efisiensi layanan publik.
"Sekarang ini rakyat masih rumit untuk mengakses berbagai aplikasi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Raker Kemendag, Rabu (21/2).
Anas mengatakan setiap kementerian dan lembaga saat ini memiliki ratusan aplikasi. Hanya, aplikasi tersebut ternyata juga tidak terkoneksi satu sama lain.
Ia mencontohkan hasil temuannya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), dimana aplikasi yang tidak terintegrasi tersebut bukan hanya antar kementerian, tapi juga antar dirjen hingga antar direktur.
"Akhirnya saat dirjen dan direktur ganti, dia (aplikasi) tidak bisa sustain karena pendekatannya berbeda-beda," jelas Anas.
Baca Juga: Kebutuhan PPPK Kemenag Dituntaskan Tahun Ini, Berapa Gaji PPPK 2024?
Anas mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengembangkan Govtect sebuah layanan yang mendorong mendorong percepatan interoperabilitas di sektor digitalisasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan untuk menyederhanakan ribuan aplikasi di kementerian/lembaga dan tidak ada lagi platform aplikasi baru yang dimunculkan pemerintah. Apalagi hanya berorientasi untuk satu proyek saja.
Jokowi menilai aktivitas tersebut hanya akan menyulitkan pemerintah untuk merangkai birokrasi agar lebih sederhana, efisien, dan berguna utamanya dalam pelayanan digital pemerintah.
Jokowi juga menekankan agar jajaran juga terus menyoroti pemborosan belanja infrastruktur digital harus dicegah dan keamanan digital perlu terus ditingkatkan.
"Saya minta kepada Menpan RB untuk segera mempercepat implementasi sistem pemerintahan berbasis digital, konsolidasikan semua dalam satu portal nasional dan saya pesan sekali lagi perkuat keamanan digital kita,” kata Jokowi, Selasa (9/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News