kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkumham Yasonna Laoly tunjuk Jhoni Ginting jadi Plh Dirjen Imigrasi


Selasa, 28 Januari 2020 / 19:31 WIB
Menkumham Yasonna Laoly tunjuk Jhoni Ginting jadi Plh Dirjen Imigrasi
ILUSTRASI. Menkumham Yasonna Laoly tunjuk Jhoni Ginting jadi Plh Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny Sompie.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menunjuk Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Imigrasi menggantikan Ronny Sompie yang dicopot.

Jhoni saat ini menjabat Inspektur Jenderal Kemkumham. Penunjukkan tersebut dilakukan per Selasa (28/1).

"Sekarang Dirjen Imigrasi sudah Plh dan Direktur Sistem dan TIK," ujar Yasonna usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (28/1).

Baca Juga: Terseret kasus Harun Masiku, Dirjen Imigrasi dicopot

Pencopotan tersebut dilakukan agar evaluasi terkait terlambatnya sistem yang membuat tidak jelasnya informasi berjalan dengan baik. Yasonna bilang telah membuat tim independen untuk pemeriksaan tersebut.

Tim independen tersebut berisikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, tim siber Bareskrim Polri, serta Ombudsman. Pencopotan Ronny juga ditujukan agar kerja tim independen berjalan dengan baik.

"Supaya terjadi terjadi hal yang independen dalam penelitian supaya jangan ada conflict of interest nanti," terang Yasonna.

Yasonna bilang, ada kejanggalan dalam sistem yang ada di bandara. Yakni ada delay atau keterlambatan dalam data yang masuk di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.

Asal tahu saja masalah data tersebut berkaitan dengan kasus korupsi Harun Masiku. Sebelumnya tersangka kasus korupsi Harun Masiku dikabarkan telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020.

Namun, tidak disebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Setelah beberapa waktu Dirjen Imigrasi baru menyampaikan Harun telah kembali ke Indonesia sehingga menimbulkan kesalahan informasi.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi bela Yasonna yang dituding merekayasa keberadaan Harun Masiku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×