kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Menkumham bersikukuh moratorium remisi koruptor


Minggu, 06 November 2011 / 11:05 WIB
ILUSTRASI. Promo A&W 18-20 Desember 2020 menawarkan makan hemat di akhir pekan mulai dari harga Rp 18.000 – Rp 95.000.


Reporter: Dupla Kartini, TribunNews | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pihak Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara seiring maraknya pemberitaan terkait moratorium remisi narapidana korupsi dan terorisme.

"Kami tegaskan akan terus mengusung kebijakan ini," kata Menkumham Amir Syamsuddin, saat ditemui wartawan seusai melaksanakan prosesi ibadah sholat idul adha, di kemenkumham, Minggu (6/11).

Lebih lanjut, Amir mempersilahkan siapapun untuk menjegal kebijakan ini. Namun, dia bilang, seperti yang kemarin-kemarin sudah diungkapkan oleh Wamen Denny Indrayana, maka baik dirinya maupun wakilnya, tidak akan mundur untuk menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

Meski begitu, Amir juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait semua perdebatan moratorium. "Kami rasa penuntasan kasus korupsi ini adalah bentuk dari dukungan masyarakat. Bismillah kami jalankan terus," imbuhnya. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×