kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Menkumham bersikukuh moratorium remisi koruptor


Minggu, 06 November 2011 / 11:05 WIB
ILUSTRASI. Promo A&W 18-20 Desember 2020 menawarkan makan hemat di akhir pekan mulai dari harga Rp 18.000 – Rp 95.000.


Reporter: Dupla Kartini, Tribunnews | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pihak Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara seiring maraknya pemberitaan terkait moratorium remisi narapidana korupsi dan terorisme.

"Kami tegaskan akan terus mengusung kebijakan ini," kata Menkumham Amir Syamsuddin, saat ditemui wartawan seusai melaksanakan prosesi ibadah sholat idul adha, di kemenkumham, Minggu (6/11).

Lebih lanjut, Amir mempersilahkan siapapun untuk menjegal kebijakan ini. Namun, dia bilang, seperti yang kemarin-kemarin sudah diungkapkan oleh Wamen Denny Indrayana, maka baik dirinya maupun wakilnya, tidak akan mundur untuk menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

Meski begitu, Amir juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait semua perdebatan moratorium. "Kami rasa penuntasan kasus korupsi ini adalah bentuk dari dukungan masyarakat. Bismillah kami jalankan terus," imbuhnya. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×