kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menkumham bersikukuh moratorium remisi koruptor


Minggu, 06 November 2011 / 11:05 WIB
ILUSTRASI. Promo A&W 18-20 Desember 2020 menawarkan makan hemat di akhir pekan mulai dari harga Rp 18.000 – Rp 95.000.


Reporter: Dupla Kartini, Tribunnews | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pihak Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara seiring maraknya pemberitaan terkait moratorium remisi narapidana korupsi dan terorisme.

"Kami tegaskan akan terus mengusung kebijakan ini," kata Menkumham Amir Syamsuddin, saat ditemui wartawan seusai melaksanakan prosesi ibadah sholat idul adha, di kemenkumham, Minggu (6/11).

Lebih lanjut, Amir mempersilahkan siapapun untuk menjegal kebijakan ini. Namun, dia bilang, seperti yang kemarin-kemarin sudah diungkapkan oleh Wamen Denny Indrayana, maka baik dirinya maupun wakilnya, tidak akan mundur untuk menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

Meski begitu, Amir juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait semua perdebatan moratorium. "Kami rasa penuntasan kasus korupsi ini adalah bentuk dari dukungan masyarakat. Bismillah kami jalankan terus," imbuhnya. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×