kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Menkopolhukam: Tidak ada pencaplokan wilayah Indonesia oleh Malaysia


Senin, 10 Oktober 2011 / 19:05 WIB
Menkopolhukam: Tidak ada pencaplokan wilayah Indonesia oleh Malaysia
ILUSTRASI. Bikin pengalaman gowes mudah dan nyaman, berikut daftar harga sepeda Polygon e-bike


Reporter: Riendy Astria | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopollhukam) Djoko Suyanto mengelak adanya pencaplokan wilayah di Dusun Camar Bulan dan Pantai Tanjung Datu, Kalimantan Barat oleh Malaysia. Menurut Djoko, koordinat batas negara di perbatasan tersebut tetap dan tidak bergeser.

Menurut Djoko patok garis batas negara bukan hanya dalam bentuk marking, melainkan berupa titik koordinat. Sehingga, jika memang batas patok fisik berubah atau terjadi pergeseran atau digeser oleh oknum tertentu, maka titik koordinat tidak akan bergeser.

Indonesia dan Malaysia sudah menandatangani perjanjian batas negara, yakni lewat MoU pada tahun 1978 di Semarang. Hasil MoU ini sendiri sebenarnya berdasarkan perjanjian-perjanjian sebelumnya antara Pemerintah Belanda dengan Inggris pada Tahun 1908, 1915, dan 1928. "Saya tidak tahu mana yang dicaplok. Harus dipahami tidak ada pencaplokan wilayah," kata Djoko saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (10/10).

Hadir dalam acara itu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan TNI Tanjungpura Mayjen Geerhan.

Dikatakan Djoko, pergeseran patok yang dipermasalahkan oleh Komisi I DPR tidak jelas definisinya. Sangat mungkin itu terjadi pemahaman keliru oleh DPR. Djoko pun menegaskan kalau Indonesia tidak akan memberikan sejengkal tanah kepada siapa pun di tanah perbatasan. Djoko menilai Komisi I DPR tidak tahu definisi patok batas wilayah negara. "Tidak boleh tanah kita dibiarkan dicaplok. Tidak ada dasarnya. Tahu tidak mereka persoalan perbatasan ini?" tanya Djoko

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan sudah memberangkatkan tim untuk survey di wilayah perbatasan yang menjadi masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×