Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk menggarap irigasi sawah di daerah.
Anggaran itu bertambah dari pagu ketahanan pangan untuk irigasi sebelumnya yang disipakan sebesar Rp 12,6 triliun pada tahun 2025.
"Di tahun 2025 itu disiapkan Rp 12,6 triliun untuk irigasi, nanti ditambah jadi Rp 14 sampai 15 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum khsuus untuk irigasi," ujar Zulhas dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan, Senin (16/12).
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Pemerintah Targetkan 61 Proyek Bendungan Rampung di 2026
Zulhas menjelaskan dengan anggaran itu, pemerintah pusat bisa menggarap perbaikan irigasi yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah.
Zulhas juga menegaskan pihaknya telah menyiapkan regulasi anyar dalam rangka percepatan perbaikan irigasi sawah di daerah demi mencapai target swasembada pangan tahun 2027.
Menurutnya, saat ini masih ada 2,6 sampai 3 juta hektar sawah yang belum memiliki irigasi yang layak. Untuk itu, upaya perbaikan perlu segera dilakukan.
"Itulah tadi uang yang Rp 12,6 triliun sampai Rp 15 triliun itu termasuk dana di daerah akan fokus diselesaikan untuk irigasi sesingkat singkatnya," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto segera meneken peraturan presiden (perpres) yang memperbolehkan pemerintah pusat ikut membangun irigasi di daerah.
Baca Juga: Prabowo Bakal Teken Perpres Perbaikan Irigasi Untuk Swasembada Pangan
"Tadi malam beliau (Presiden Prabowo Subianto) perintahkan, segera kirim perpres, tadi malam diperintahkan,” kata Amran saat sambutan dalam rapat koordinasi swasembada pangan dengan TNI AD di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Amran menyebut aturan baru itu nantinya untuk perbaikan irigasi sawah di daerah baik tersier, primer maupun skunder.
"Insya Allah hari ini atau paling lambat besok ditandatangani perpres-nya, irigasi tersier, primer, dan sekunder. Kita kerjakan segera, dan dalam bentuk swakelola, diprioritaskan swakelola, kecuali hal-hal khusus,” ungkap Amran.
Selanjutnya: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,26 Triliun per Oktober 2024
Menarik Dibaca: The New Tribeca Buka di Central Park Mall, Tempat Baru untuk Kuliner dan Relaksasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News