Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus Level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar daring pada Senin (7/2/2022).
"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.
Baca Juga: Waspada, Ini Ciri-Ciri Covid-19 Varian Omicron dan Cara Mencegah Penularannya
Sementara itu untuk Bali, Luhut mengungkapkan pergeseran menuju PPKM Level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Luhut menuturkan, keterangan lengkap memgenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya Akan Berstatus PPKM Level 3"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Bagus Santosa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News