kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.953   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.042   158,05   2,69%
  • KOMPAS100 788   24,13   3,16%
  • LQ45 595   16,69   2,89%
  • ISSI 209   5,51   2,71%
  • IDX30 337   9,52   2,91%
  • IDXHIDIV20 413   10,97   2,73%
  • IDX80 89   2,61   3,01%
  • IDXV30 112   3,14   2,89%
  • IDXQ30 108   3,10   2,96%

Menko Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Akan Naik Jadi PPKM Level 3


Senin, 07 Februari 2022 / 12:58 WIB
ILUSTRASI. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus Level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya. 

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar daring pada Senin (7/2/2022). 

"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya. 

Baca Juga: Waspada, Ini Ciri-Ciri Covid-19 Varian Omicron dan Cara Mencegah Penularannya

Sementara itu untuk Bali, Luhut mengungkapkan pergeseran menuju PPKM Level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat. 
Luhut menuturkan, keterangan lengkap memgenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini. 

"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya Akan Berstatus PPKM Level 3"

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Bagus Santosa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×