kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.294   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.199   85,36   1,20%
  • KOMPAS100 1.050   12,00   1,16%
  • LQ45 810   8,01   1,00%
  • ISSI 232   2,92   1,27%
  • IDX30 421   4,28   1,02%
  • IDXHIDIV20 494   4,12   0,84%
  • IDX80 118   1,20   1,03%
  • IDXV30 120   1,65   1,39%
  • IDXQ30 136   1,10   0,82%

Menko Ekonomi: Rupiah mendekati fundamentalnya


Kamis, 15 Oktober 2015 / 11:52 WIB
Menko Ekonomi: Rupiah mendekati fundamentalnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, depresiasi dollar AS telah memberikan ruang penguatan nilai tukar mata uang negara-negara lain.

Mata uang yang menguat lebih besar, kata Darmin, adalah negara yang mempersiapkan diri untuk memperbaiki ekonominya. “Kalau Anda mempersiapkan diri, Anda bisa menguat lebih tinggi,” kata Darmin dijumpai di kantornya, Kamis pagi (15/10).

Sebaliknya, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menambahkan, apabila tidak mempersiapkan diri dengan baik, maka penguatan kurs tidak akan tinggi. Darmin menuturkan, dollar AS mengalami depresiasi setelah keputusan Bank Sentral Amerika Serikat untuk menunda penaikan suku bunga acuan atau The Fed Rate.

“Data pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan data tenaga kerja tidak bagus, itu satu hal (pendorong depresiasi dollar AS),” imbuh Darmin.

Dengan depresiasi dollar AS ini, maka nilai tukar rupiah lebih menguat. Akan tetapi, menurut Darmin, level kurs saat ini belum mencapai nilai fundamental rupiah. Sebabnya, rupiah sudah mengalami undervalued cukup dalam selama beberapa bulan terakhir. 

“(Kemarin) Sudah ada spekulasi, euforia, histeria, macam-macam. Sudah tidak karu-karuan. Dia sekarang menuju balik (ke fundamentalnya),” tutur Darmin.

Setelah melemah pada Selasa lalu, pagi ini mata uang garuda naik sebesar 2,36 persen dan diperdagangkan di posisi Rp 13.295 per dollar AS. Pasar hari ini menunggu data perekonomian Indonesia, yang mencakup data ekspor impor serta keputusan bank sentral terkait dengan suku bunga acuan (BI rate). (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×