kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menkeu: Transformasi digital dapat meningkatkan kepatuhan perdagangan internasional


Selasa, 16 Maret 2021 / 21:39 WIB
Menkeu: Transformasi digital dapat meningkatkan kepatuhan perdagangan internasional
ILUSTRASI. Sri Mulyani menyebut transformasi digital menjadi tantangan Ditjen Bea dan Cukai tapi juga berdampak positif.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut transformasi digital menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tetapi, transformasi digital pada sistem kepabeanan dan cukai juga memberikan dampak positif. 

"Dalam pengawasan dan penegakan hukum, digitalisasi dapat meningkatkan kepatuhan dalam perdagangan internasional karena tersedianya data dengan akurat dan tepat waktu serta setiap pihak yang mengakses akan memperoleh informasi yang sama. Pada akhirnya, dengan digitalisasi ini akan mendorong legalitas perdagangan yang dilakukan secara internasional"  ungkap Menkeu pada International Conference on Digital Transformation in Customs, Selasa (16/3).

Pada tahun 2016, World Custom Organization memperkenalkan digitalisasi kepabeanan dan cukai. Digitalisasi ini dimaksudkan agar institusi bea dan cukai memiliki kontribusi yang sama terhadap efisiensi, efektivitas, dan kemudahan koordinasi. 

“Konsep single window, pertukaran data secara elektronik, dan penggunaan smartphone dan website untuk informasi dan komunikasi menciptakan efisiensi kecepatan serta transparansi,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Sri Mulyani beberkan sentimen negatif ekonomi, Hipmi minta jangan pesimistis

Sri Mulyani menambahkan dampak positif lain dari digitalisasi bea cukai ini adalah peningkatan koordinasi antara petugas bea cukai dengan petugas dari instansi lainnya yang terkait dan bertanggung jawab dalam pengaturan dan pengawasan lalu lintas barang. Peningkatan ini khususnya bagi barang yang lintas batas.

Terakhir, Menkeu menyebut platform digital dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi ketidakpastian pengambilan keputusan serta mendeteksi adanya potensi penyalahgunaan atau penipuan, perdagangan gelap, dan aktivitas kriminal lainnya. 

“Kami akan terus memberikan pendidikan dan pelatihan bagi petugas bea dan cukai agar mereka dapat memahami perubahan teknologi digital dan menyesuaikan cara kerja. Indonesia terus menggunakan platform digital untuk mempercepat reformasi termasuk pembangunan Indonesia National Single Windows,” pungkas Menkeu. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Kenaikan tarif pajak mobil listrik jadi pemanis bagi investor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×